Pembunuhan Brigadir Yosua

Pengacara Akui Putri Candrawathi Pinjam Nama Bripka RR dan Brigadir J Buat Rekening Bank Baru

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, pembukaan rekening atas nama Bripka RR digunakan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ternyata meminjam nama ajudannya Bripka Ricki Rizal alias Bripka RR dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk membuka rekening baru di bank. 

Namun, uang dalam rekening Brigadir J digunakan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.

"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang Di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga. Yang berhak melempar duit itu Ibu PC. Bukan mereka, jadi namanya aja," katanya.

Aliran dana dari Rekening Brigadir J

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkap soal dugaan aliran dana dari rekening Brigadir Yosua.

Menurut Kamaruddin, ada empat rekening milik Brigadir J yang diduga dikuasai Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Kamaruddin mengatakan, jumlah uang dari rekening Brigadir J yang mengalir ke rekening lain yakni sebesar Rp 200 juta.

Ia menyatakan, rekening yang mendapat aliran uang yakni milik salah satu tersangka pembunuhan kliennya.

Kamaruddin pun menyerahkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri untuk didalami.

Baca juga: AKBP Jerry Raymond Dipecat Buntut Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum

"Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?" ujarnya, Selasa (16/8/2022).

Menyikapi hal tersebut, Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.

Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menyatakan, hasil analisis PPATK terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjuti penyidik.

Menurut Natsir, data yang diberikan PPATK mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.

"Cukup lengkaplah informasi yang disampaikan PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan," ujar Natsir, Jumat (26/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Baru di Balik Kasus Brigadir J, Bharada Sadam Ternyata Sopir Sambo Ikut Jalani Sidang Etik

Selain memberikan data analisis transaksi, PPATK sudah memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.

Rekening yang diblokir tersebut diketahui milik korban dan tersangka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved