Pembunuhan Brigadir Yosua

Penasihat Ahli Kapolri Sebut Ferdy Sambo Masih Punya Power dan di BackUp 'Kakak Asuh' di Kepolisian

Menurut Muradi, Ferdy Sambo memiliki back up di kepolisian dalam kasus Brigadir J ini, khususnya dari 'kakak asuh' yang sudah pensiun dari kepolisian.

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). Eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo tampak jelas masih memiliki power di kepolisian meski sudah ditetapkan sebagai tersangka otak kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Selain itu, dia memprediksi, para polisi yang membantu menghilangkan barang bukti di tempat penembakan akan terkena imbasnya.

Minimal, kata Muradi, 7-8 orang dipecat dari Polri. Sementara, tujuh polisi yang menjadi tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J diperkirakan dijatuhi hukuman 5-20 tahun penjara, bergantung dari perannya.

Melihat perkembangan pengusutan kasus, Muradi optimistis para tersangka akan dijatuhi hukuman maksimal.

"Saya melihatnya dalam konteks ini akan sesuai dengan apa yang menjadi ganjaran dari pelaku pembunuhan," ucapnya.

Muradi berharap, proses hukum terhadap para personel Polri ini, termasuk para perwira, dapat menimbulkan efek jera.

"Sebelumnya ada banyak kasus korupsi segala macam itu kan lebih ke extraordinary crime. Ini kan kriminal biasa yang memang dilakukan oleh petinggi Polri," tutur Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjdjaran ini.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan, tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Menurut pengakuan Bharada E, setelah dirinya menembak, Sambo ikut melepaskan tembakan ke Brigadir J yang sudah terkapar bersimbah darah.

Sementara, Sambo membantah hal tersebut. Dia mengaku tak menembak Yosua. "Klien kami atau Pak FS juga tidak ikut menembak," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Bripka RR Ternyata Bukan Ajudan Khusus Ferdy Sambo


Bripka RR atau Ricky Rizal rupanya lebih sering jaga alias ngasuh anak Ferdy Sambo dan bukan ajudan khusus ngawal Ferdy Sambo.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved