Tragedi Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu

Update Tragedi Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, Pemasok Miras Oplosan Kini Ditahan Jaksa

Penyerahan AM dan barang bukti perkara telah dilakukan oleh penyidik Polres Bengkulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
HO Kejari Bengkulu
Tersangka AM diserahkan penyidik Polres Bengkulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu, pada Senin (26/9/2022). 

Pertama, 2 korban meninggal, Ayu Wulandari dan Sarah Aulia merupakan pemandu lagu (PL) yang stay atau menetap di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dituduh Curi Handphone, Remaja di Bengkulu Selatan Dibakar Pemilik Kebun

Setiap jam, korban mendapatkan bayaran Rp 100 ribu. Karena stay, 2 korban ini disebutkan saksi Sella harus menyetorkan uang sebesar Rp 25 ribu ke karaoke Ayu Ting Ting.

Saat kejadian, saksi Sella datang sekitar pukul 17.00 WIB, karena ditelepon oleh salah satu dari korban, dengan alasan banyak tamu dan PL hanya ada 2 korban.

Ternyata, 2 korban berada Room 6 karaoke Ayu Ting Ting, bersama 5 orang tamu laki-laki. Ditambah saksi Sella, dalam Room 6 tersebut ada 8 orang.

Saat saksi Sella datang, dalam ruangan juga telah ada 3 botol minuman keras, dengan merek Soju dan Amer.

Sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Sella ditarik seorang pengunjung keluar room, dan mengambil minuman keras lain di luar karaoke, sesuai rekonstruksi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pengakuan Pelajar yang Bacok Teman Gegara Video Tiktok, Sakit Hati Korban Kerap Ejek Pelaku

Saat membawa lagi minuman keras itu masuk ke Room 6, saksi Sella dan pengunjung itu membawa dengan cara ditenteng tangan, bukan dalam plastik atau penutup lain.

"Dan pintu masuk hanya satu, pintu depan. Jadi dilihat karyawan atau satpam," kata Reno.

Dengan sejumlah keterangan saksi Sella ini, Reno menilai jika unsur kelalaian karaoke Ayu Ting Ting sudah terpenuhi.

"Sudah terang benderang ada tindak pidana. Kasus ini sudah bisa naik ke tahap penyidikan," ungkap dia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved