Begal Remaja di Kota Bengkulu

Pelaku Begal Remaja di Kota Bengkulu Bertambah, Polisi Segera Lakukan Pemeriksaan

Dari hasil pengembangan terhadap kedua terduga pelaku yakni JS (29) dan DR (25) diketahui ada satu pelaku lainnya segera dimintai keterangan.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
HO Polres Bengkulu
Kedua terduga pelaku, JS (29) dan DR (25) saat diamankan Satreskrim Polres Bengkulu, Rabu (28/9/2022) malam 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU -  Kasus pembegalan seorang remaja di Kota Bengkulu terus bergulir, setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, Rabu (28/9/2022) malam.

 

Dari hasil pengembangan terhadap kedua terduga pelaku yakni JS (29) dan DR (25) diketahui ada satu pelaku lainnya yang akan segera dimintai keterangan.

 

"Dari pengakuan kedua terduga pelaku, mereka mendapatkan handphone milik korban itu dari AJ yang saat ini sedang ditahan di Rutan Malabero," ujar Ipda Rido Fajri Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu, Kamis (29/9/2022).

 

Baca juga: Teror Pencurian 6 Trafo di Bengkulu Sebabkan Listrik Padam Hingga 14 Jam di Sejumlah Lokasi

Diketahui, saat ini AJ masih menjalani hukuman setelah dibekuk Ditnarkoba Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

 

"Inikan baru keterangan dari dua terduga pelaku, nanti AJ juga akan kita periksa, karena kasus ini masih dalam pengembangan kita," ungkap Rido.

 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan dua terduga pelaku begal di Kota Bengkulu yang kabur ke Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (28/9/2022) malam.

 

Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan adanya seorang remaja yang dibegal oleh orang tak dikenal di Kota Bengkulu, Minggu (22/5/2022) lalu.

Baca juga: Antre BBM di Bengkulu, Warga Palembang Aneh Mobilnya Berbahan Bakar Bensin Terdata Pengguna Solar

 

"Mendapatkan laporan tersebut, Tim Macan Gading Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan pulbaket terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut," kata Malau kepada TribunBengkulu.com, Kamis (29/9/2022).

 

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Bengkulu Utara.

 

"Tim Macan Gading pun langsung menuju Bengkulu Utara untuk mencari keberadaan pelaku," kata Malau.

 

Baca juga: Teror Pencurian 6 Trafo di Bengkulu jadi Misteri, Warga Keluhkan Listrik Mati Hingga Usaha Terganggu

Sekira pukul 16.30 Win (28/9/2022) Tim Macan Gading berhasil mengamankan DR (25) yang sedang berada di rumah di Kelurahan Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara.

 

"Dari hasil pengembangan terhadap DR, kita berhasil mendapatkan informasi keberadaan satu pelaku lainnya yakni JS," ujar Malau.

 

Sekira pukul 18.30 Wib, Tim Macan Gading juga berhasil mengamankan pelaku lainnya JS (29) yang juga berada di rumahnya yang berada satu kelurahan dengan terduga pelaku DR.

 

"Kedua terduga pelaku kita amankan ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Malau.

 

Sebelumnya, seorang remaja di Kota Bengkulu menjadi korban pembegalan saat dirinya menunggu temannya tepat di depan salah satu diskotik di Kota Bengkulu, Minggu (22/5/2022) dini hari lalu.

 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu, Ipda Ridho Fajri menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban AP (15) sedang menunggu temannya di depan salah satu diskotik, kemudian didatangi kedua terduga pelaku.

 

Diketahui kedua terduga pelaku yakni JS (29) dan DR (25) warga Kabupaten Bengkulu Utara.

 

"Kedua terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor berhenti di dekat korban dan berpura-pura mengenal korban kemudian mengajak korban menunggu temannya di lokasi yang berbeda," ujar Rido kepada TribunBengkulu.com, Kamis (29/9/2022).

 

Tidak menaruh curiga, korban pun naik ke sepeda motor pelaku dengan berbonceng tiga. Namun saat tiba di tempat yang sepi, handphone korban dirampas dan korban dijatuhkan dari motor.

 

"Kedua pelaku setelah berhasil mendapatkan handphone korban langsung mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami patah kaki dan tak sadarkan diri," kata Rido.

 

Kemudian, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

 

"Setelah mendapat laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu (28/9/2022)," ungkap Rido.

 

Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sementara kita kenakan pasal 365 juncto 480 KUHP," jelas Rido.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved