Rabu, 3 Juni 2026

Eksploitasi Anak di Bengkulu

Satu Tersangka Perdagangan dan Eksploitasi Anak di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil Diluar Nikah

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau saat konferensi pers di Mapolres Bengkulu, Senin (3/10/2022).

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Dua tersangka eksploitasi anak di Kota Bengkulu saat digiring salah satu petugas kepolisian, Senin (3/10/2022). 

Keempat tersangka tersebut semuanya menawarkan korban kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat dan mendapatkan keuntungan setiap satu kali transaksi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Pelaku Eksploitasi Anak di Bengkulu Ditangkap, Dua di Antaranya Remaja Pelajar

"Tersangka AZ menerima uang Rp 100 ribu, NAR mendapatkan Rp 25 ribu, AR mendapatkan Rp 50 ribu dan EL mendapatkan uang sebesar Rp 100 ribu untuk satu kali korban melayani seorang lelaki," ujar Kasatreskrim saat konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 4 orang tersangka sedangkan dua tersangka lagi dalam pengejaran.

"Dua tersangka lainnya yakni IM dan AZ sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan akan segera kita keluarkan surat DPOnya," kata Malau.

Tanggapan Pihak Hotel

Pihak Hotel Pattaya memberikan klarifikasi terkait penangkapan 3 orang pelaku dugaan perdagangan orang atau eksploitasi anak dibawah umur, pada Minggu (2/10/2022) dinihari.

Pemilik Hotel Pattaya, berinisial Op mengatakan, jika pihaknya hanya menyediakan atau menyewakan kamar.

Kemudian, apa yang terjadi dalam kamar disebutkan tidak lagi dalam pantauan pihak hotel.

"Karena itu juga urusan privasi. Kami tidak sampai ke dalam kamar," kata Op kepada TribunBengkulu.com.

Op juga membenarkan jika salah satu pelaku, RTP (27 tahun) adalah karyawan hotel, bagian resepsionis.

Hanya saja, dia menegaskan jika hotel atau karyawannya tidak terlibat atau melakukan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi anak dibawah umur.

"Kami penyedia jasa, menyewakan kamar. Itu saja," kata dia.

Op juga menegaskan jika pihaknya akan kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada polisi.

5 Kamar Hotel Digaris Polisi

Tiga orang pelaku dugaan perdagangan orang dan eksploitasi anak di Kota Benggkulu diringkus, kini hotel Pattaya dugaan TKP kejadian digaris polisi, pada Minggu (2/10/2022).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved