Pemuda di Rejang Lebong Alami Luka Tusuk Usai Dikeroyok Pelajar, Pelaku Dibebaskan Setelah Damai

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus pengeroyokan di Kabupaten Rejang Lebong yang melibatkan pelajar kembali terjadi.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan yang Dilakukan oleh Pelajar SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Pelaku dibebaskan Usai Sepakat Berdamai Dengan Korban, Pada Kamis (6/10/2022) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus pengeroyokan di Kabupaten Rejang Lebong yang melibatkan pelajar kembali terjadi.


RD (16) dan OE (17) seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap setelah mengeroyok dua orang pemuda, di depan Kantor Lurah Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, pada Sabtu (3/9/2022) lalu. 

Namun kasus ini akhirnya berujung damai antara pelaku dan korban. Pelaku pun dibebaskan polisi terlebih pelaku masih berstatu di bawah umur.


"Kedua pelaku sudah kami amankan, kemudian kami lakukan pemeriksaan dan dalam pemeriksaan kedua belah pihak antara korban dan pelaku sudah berdamai," tutur Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, dalam Konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, pada Kamis (6/10/2022). 


Kejadian itu bermula antara korban yakni Ahmad (20) dan Faisal (19) ditantang oleh pelaku melalui chattingan di Whatsapp untuk bertemu di lokasi kejadian. 


Tanpa pikir panjang korban langsung menuju lokasi kejadian, setibanya di sana sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yang bertemu pelaku terlibat saling cek-cok hingga keduanya berkelahi. 


Kedua orang korbanpun tampak babak belur usai di keroyok oleh para pelaku, korban mengalami luka tusuk hingga luka lebam. 


Lalu pada Minggu (4/9/2022) korban melaporkan kejadian ini ke Polisi untuk ditindaklanjuti, alhasil kedua pelaku berhasil diamankan oleh polisi. 


"Pelaku juga masih pelajar dan masih di bawah umur, mereka juga sudah berjanji untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi, jadi dilakukan upaya diversi," ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved