Ibu Anak Tewas Membusuk di Rejang Lebong

Wawancara Eksklusif Reaksi Anak Sulung Korban Pembunuhan di Rejang Lebong Usai Pelaku Divonis Mati

Wawancara Eksklusif Anak Sulung Korban Pembunuhan di Rejang Lebong Pasca Pelaku Divonis Mati.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
VONIS MATI - Foto kolase sidang vonis terhadap pelaku dan anak sulung korban, Andini saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (30/10/2025). Pelaku pembunuhan istri siri dan anak tiri di Rejang Lebong divonis hukuman mati. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Tangis haru pecah di Ruang Sidang I Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, pada Selasa (28/10/2025).

Keluarga korban menyambut bahagia vonis hukuman mati yang dijatuhkan terhadap terdakwa Gunawan (44), pelaku pembunuhan istri siri dan anak tirinya. 

Kasus ini sempat menggemparkan Rejang Lebong. Dua korban, Euis Setia (42) dan anaknya Gaidah Marwa Wijaya (14), ditemukan tewas membusuk di dalam kontrakan mereka di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, pada Rabu (30/4/2025) lalu.

Terkait hasil keputusan tersebut, TribunBengkulu.com berkesempatan mewawancarai langsung Andini Putri Wijaya selaku anak sulung dari korban Euis dan kakak dari Gaidah. 

Mbak Andin, bisa diceritakan bagaimana suasana di ruang sidang saat hakim membacakan vonis mati terhadap pelaku?

Andin bercerita bahwa saat sidang agenda pembacaan vonis tersebut banyak pihak keluarga yang datang langsung. Meskipun begitu, suasana tetap kondusif dan tertib. 

"Alhamdulillah meskipun senang kami tetap kondusif dan tertib,"ucap Andin. 

Apa yang pertama kali terlintas di pikiran Mbak ketika mendengar putusan itu keluar dari majelis hakim?

Andin mengatakan saat mendengar putusan itu ia langsung lega.

Karena sebelumnya, pihak keluarga sangat cemas pelaku divonis dengan hukuman yang ringan bukan seumur hidup maupun hukuman mati. 

Baca juga: Fakta-Fakta Ibu dan Anak Tiri Tewas Membusuk di Rejang Lebong, Pelaku Pembunuhan Divonis Mati 

"Sebelumnya cemas, tapi saat mendengar putusan itu kami lega,"sampai Andin. 

Tadi terlihat Mbak sempat menangis, tapi menyebut itu air mata lega. Apa yang membuat perasaan lega itu begitu kuat?

Andin mengungkapkan bahwa akhirnya pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya. Inilah yang membuat Andin sempat menangis.

Bukan tangis kesedihan melainkan tangisan lega karena pelaku mendapatkan hukum setimpal. 

Menurutnya, perbuatan pelaku sangat keji karena telah menghilangkan dua nyawa orang yang dicintainya. Jadi hukuman mati terhadap pelaku sangat setimpal atas perbuatannya. 

"Karena pelakunya dihukum mati, dua nyawa yang dia hilangkan, cukup setimpal hukuman terhadap pelaku atas perbuatannya itu,"jelas Andin. 

Sejak awal kasus ini bergulir, bagaimana perjuangan keluarga dalam mengikuti proses hukum sampai akhirnya sampai pada tahap vonis?

Menurutnya, cukup banyak perjuangan yang dilakukan oleh pihak keluarga.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved