Pembobol Alfamart di Rejang Lebong
Aksi Komplotan Pembobolan Alfamart di Rejang Lebong Terungkap dari CCTV, Kenakan Jaket saat Beraksi
Terungkapnya kasus pembobolan Alfamart di Rejang Lebong, bermula saat karyawan toko hendak membuka toko, sekitar pukul 06.15 WIB, pada 5 Oktober 2022
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Terungkapnya kasus komplotan pembobolan Alfamart di Rejang Lebong, bermula saat karyawan toko hendak membuka toko, sekitar pukul 06.15 WIB, pada 5 Oktober 2022 lalu.
"Saat karyawan rokok ini sampai di Alfamart di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, melihat gembok rolling sudah rusak," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, dalam Konferensi Pers, Selasa (11/10/2022).
Lalu, karyawan toko ini masuk kedalam toko melihat etalase toko sudah berantakan, beberapa barang-barang di toko turut raib.
Baca juga: BREAKING NEWS: Komplotan Pembobol Alfamart di Rejang Lebong Diringkus, 1 Pelaku Dihadiah Timah Panas
Lantas ia memeriksa bagian belakang toko, didapati pintu belakang toko juga tak terkunci seperti biasa.
"Karyawan itu langsung memeriksa CCTV, ia melihat ada seorang laki-laki pakai jaket sekitar pukul 04.45 WIB masuk ke dalam toko dan mengambilnya," tuturnya.
Pelaku Mantan Resedivis
Komplotan pembobol Alfamart di Rejang Lebong yang berhasil dirngkus polisi ternyata salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama di tahun 2014 dan 2020 lalu.
Dalam konferensi Pers, polisi mengamankan 3 orang pelaku yakni CH (27) dan DS (23) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, Serta RS yang bertindak sebagai Penadah.
"Untuk pelaku CH ini dia merupakan spesialis, karena pelaku merupakan residivis kasus yang sama di tahun 2014 dan 2020 lalu," ungkap Tonny dalam konferensi pers, pada Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Komplotan Pembobol Alfamart di Rejang Lebong Ternyata Residivis Kasus yang sama
Dalam kasus ini, ketiganya berbagi peran masing-masing, CH sebagai eksekutor dalam kasus ini pembobolan Alfamart ini.
Sedangkan DS berperan sebagai orang yang menjual kan barang hasil curian ke pelaku RS.
Hal itu terungkapkan setelah polisi mengamankan pelaku CH.
"Jadi dari keterangan pelaku CH dirinya meminta kepada pelaku DS untuk menjual barang curiannya, lalu pelaku DS menjualnya ke Pelaku RS," ucapnya.
Dihadiahi Timah Panas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Komplotan-Pembobol-Alfamart-Digiring-Untuk-Konferensi-Pers.jpg)