Hanya Dua Pelamar, Pendaftaran Seleksi Sekda Bengkulu Tengah Kembali Diperpanjang

Proses lelang jabatan Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah kembali dilakukan perpanjangan terhitung sejak Selasa (11/10/2022).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
Salah satu pelamar jabatan Sekda Bengkulu Tengah, Tomi Marisi saat memasukkan berkas pendaftaran seleksi sekda, Senin (3/10/2022) lalu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pendaftaran lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah kembali dilakukan perpanjangan terhitung sejak Selasa (11/10/2022) hingga Kamis (13/10/2022). 

Perpanjangan massa pendaftaran tersebut berdasarkan hasil rapat panitia seleksi terbuka jabatan sekda pada Senin (10/10/2022) malam. 

Alasan panitia seleksi telah melakukan perpanjangan massa pendaftaran lantaran pelamar hanya dua orang pada Selasa (4/10/2022) hingga Kamis (6/10/2022). 

Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Yulfiperius menjelaskan, keputusan perpanjangan kedua tersebut berpedoman pada SE MenPan-RB nomor 52 tahun 2020.

"Persyaratan untuk jumlah pelamar yakni empat orang, sedangkan saat ini hanya ada dua pelamar," ujar Yulfiperius, Selasa (11/10/2022). 

Jika dalam massa perpanjangan pendaftaran kedua ini juga tidak ada penambahan pelamar maka panitia seleksi akan melanjutkan proses lelang Sekda. 

"Kalaupun tetap tidak tercukupi 4 pelamar maka akan dilanjutkan sesuai dengan SE MenPan-RB nomor B/96.1/M/SM.99/2017 tahun 2017," kata Yulfiperius. 

Diketahui, kedua pelamar yang telah mendaftar yakni Rahmat Riyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Tengah.

Lalu ada Tomi Mariki yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Tengah.

Baca juga: Update Peringatan Dini Cuaca Bengkulu 11-13 Oktober 2022: Waspada Bencana Hidrometeorologi

Baca juga: Tak Dapat Pasokan Sawit, Dua PKS di Bengkulu Tengah Berlomba Naikan Harga Rp 30 tiap Kilogramnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved