Obat Sirup dan Kasus Ginjal Akut Anak

Waspada Kasus Ginjal Akut Anak, BPOM Cek Penarikan 5 Produk Obat Sirup di Bengkulu

Waspada kasus gagal ginjal akut pada anak, BPOM Bengkulu hari ini, Jumat (21/10/2022) melakukan pengecekan penarikan 5 produk obat sirup di Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Waspada kasus ginjal akut anak. BPOM Bengkulu menggelar sidak terkait peredaran 5 obat sirup mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas di Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Waspada kasus gagal ginjal akut pada anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu hari ini, Jumat (21/10/2022) melakukan pengecekan penarikan 5 produk obat sirup di Bengkulu.

Produk-produk obat sirup ini ditarik karena memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietlen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Lima obat sirup ditarik yaitu Termorex sirup, Flutin DMP Sirup, Unibebi Cough sirup, Unibebi Demam sirup, dan Unibebi Demam Drops.

Untuk memastikan kelima produk sirup ini sudah tidak beredar lagi, maka dari itu BPOM hari ini melakukan pengecekan baik di distributor obat maupun apotek yang ada di Bengkulu.

Hal ini untuk memastikan produk obat sirup yang memiliki kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas tidak lagi dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kegiatan yang kita lakukan hari ini, sesuai dengan arahan pusat, kami lakukan pengawasan terhadap penarikan 5 obat sirup, seperti yang ada di media sosial BPOM," ungkap Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, Jumat (21/10/2022).

Dalam sidak yang mereka laksanakan pada hari ini bukan untuk menyita 5 produk obat sirup.

Melainkan untuk mengecek dan mensosialisasikan kepada para distributor agar segera menarik peredaran kelima obat tersebut.

Pengecekan yang dilakukan hari ini, merupakan pengecekan perdana yang dilaksanakan oleh BPOM Bengkulu.

Selanjutnya kedepan BPOM juga akan melakukan periksaan terhadap apotek-apotek yang ada di sejumlah Kabupaten di Provinsi Bengkulu.

"Kami melihat berdasarkan analisa resiko dan jumlah penduduk termasuk jumlah sarana. Besok rencananya kami akan lanjutkan bergerak ke Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan," kata Yogi.

BPOM mengimbau, sesuai dengan instruksi dari pusat mengingatkan agar para industri Farmasi yang mendistribusikan 5 produk obat sirup, segera menarik produknya dari apotek-apotek.

Selanjutnya kepada masyarakat Bengkulu, Yogi juga mengimbau agar untuk sementara tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup terlebih dahulu.

Sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa waktu yang lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved