Obat Sirup dan Kasus Ginjal Akut Anak

Waspada Kasus Ginjal Akut Anak, BPOM Cek Penarikan 5 Produk Obat Sirup di Bengkulu

Waspada kasus gagal ginjal akut pada anak, BPOM Bengkulu hari ini, Jumat (21/10/2022) melakukan pengecekan penarikan 5 produk obat sirup di Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Waspada kasus ginjal akut anak. BPOM Bengkulu menggelar sidak terkait peredaran 5 obat sirup mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas di Bengkulu. 

"Sesuai Surat Edaran dari Kemenkes, kita imbau kepada masyarakat untuk tidak dulu mengkonsumsi sediaan obat sirup. Terutama untuk 5 produk tersebut, untuk tidak dikonsumsi atau diedarkan," jelas Yogi.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Cek Update Harga Emas Antam dan UBS di Bengkulu

Baca juga: POPULER Lokal 20 Oktober 2022: Pengusutan Dugaan Korupsi Samisake-Hasil Investigasi Bawaslu ke KASN

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved