Obat Sirup dan Kasus Ginjal Akut Anak
Waspada Kasus Ginjal Akut Anak, BPOM Cek Penarikan 5 Produk Obat Sirup di Bengkulu
Waspada kasus gagal ginjal akut pada anak, BPOM Bengkulu hari ini, Jumat (21/10/2022) melakukan pengecekan penarikan 5 produk obat sirup di Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Waspada kasus ginjal akut anak. BPOM Bengkulu menggelar sidak terkait peredaran 5 obat sirup mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas di Bengkulu.
"Sesuai Surat Edaran dari Kemenkes, kita imbau kepada masyarakat untuk tidak dulu mengkonsumsi sediaan obat sirup. Terutama untuk 5 produk tersebut, untuk tidak dikonsumsi atau diedarkan," jelas Yogi.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Cek Update Harga Emas Antam dan UBS di Bengkulu
Baca juga: POPULER Lokal 20 Oktober 2022: Pengusutan Dugaan Korupsi Samisake-Hasil Investigasi Bawaslu ke KASN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidak-bpom.jpg)