Heboh Larangan Obat Sirup

Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah Akan Keluarkan SE Bupati Terkait Larangan Jual Obat Sirup untuk Anak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan larangan terkait penjualan obat sirup yang diduga menjadi penyebab merebaknya penyakit gagal gi

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya
Apotek Mutiara yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah langsung melakukan penghentian penjuala obat sirup untuk anak, usai pelarangan yang disampaikan Kemenkes RI, Rabu (18/10/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan larangan terkait penjualan obat sirup yang diduga menjadi penyebab merebaknya penyakit gagal ginjal pada anak beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut,Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bengkulu Tengah, Gusti Miniarti menjelaskan, pihaknya masih menunggu arahan dari Dinkes Provinsi Bengkulu.

"Dari pusat memang sudah ada pengumuman pelarangan itu, tapi kita masih menunggu koordinasi dari Dinkes Provinsi terkait tindak lanjut didaerah," kata Gusti kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (22/10/2022).

Namun, terhadap Puskesmas yang berada di bawah naungan Dinkes Bengkulu Tengah sudah disampaikan untuk tidak memberikan obat-obatan yang dilarang kepada masyarakat.

"Kalau untuk penyampaian ke apotek-apotek memang belum, nanti hasil koordinasi dengan Dinkes Provinsi baru akan kita berikan informasi berupa surat edaran (SE) Bupati nantinya," kata Gusti.

Sembari menunggu hasil koordinasi dan SE Bupati tersebut, Gusti menghimbau agar masyarakat menghindari obat-obatan yang dilarang oleh Kemenkes.

"Kalau anak sakit jangan minum obat sendiri, sebaiknya ke dokter atau ke faskes terdekat dulu, karena kita belum lepas dari pandemi, agar bisa dipastikan flunya ini jenis apa," ujarnya.

Hingga saat ini, Dinkes Bengkulu Tengah belum mendapatkan laporan terkait adanya temuan masyarakat yang suspek ginjal akut akibat meminum obat sirup.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved