Pembunuhan di Bengkulu Tengah

Aneh! Pengakuan Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah Berubah, Polisi: Tidak Ada Saksi Mata

Pelaku pembunuhan anak tiri di Benteng ubah pengakuan soal kronologi. Polisi dalami ulang karena tak ada saksi mata.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya
AYAH TIRI - Kolase foto korban tewas (kiri) dan penangkapan pelaku Sa (kanan). Sang ayah tiri tega menghabisi nyawa anak tirinya sendiri. 

Ringkasan Berita:
  1. Pelaku pembunuhan anak tiri di Bengkulu Tengah, Sa (52), memberikan keterangan berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.
  2. Polisi menemukan perubahan terkait tindakan korban sebelum peristiwa terjadi.
  3. Pelaku awalnya mengaku dipukul dengan gagang cangkul, namun kini menyebut hanya dipukul tangan kosong.
  4. Jalur pelarian yang diakui pelaku juga berubah sehingga perlu diverifikasi ulang.
  5. Tidak ada saksi mata saat kejadian, membuat penyidik sepenuhnya bergantung pada pengakuan pelaku.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Pengakuan Sa (52), pelaku pembunuhan anak tiri di Bengkulu Tengah, kembali berubah saat pemeriksaan lanjutan, membuat penyidik harus menelusuri ulang kronologi kasus karena tidak ada satu pun saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengungkapkan, dalam pemeriksaan lanjutan selama beberapa hari terakhir, penyidik menemukan sejumlah perubahan pengakuan pelaku terkait kronologi kejadian.

“Ada beberapa poin keterangan pelaku yang berubah dari sebelumnya. Perubahan ini tentu harus kami dalami kembali agar mendapatkan gambaran peristiwa yang sebenarnya,” ujar AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Senin (17/11/2025).

Salah satu perubahan mencolok adalah terkait tindakan korban sebelum pembunuhan terjadi.

Sebelumnya, Sa mengaku bahwa korban sempat memukul dirinya menggunakan gagang cangkul.

Namun, dalam keterangan terbaru, pelaku menyebut pukulan dilakukan korban dengan tangan kosong, bukan dengan gagang cangkul seperti pengakuan awal.

Selain itu, pengakuan pelaku terkait jalur pelarian juga mengalami perubahan.

“Dulu, pelaku mengaku kabur lewat pintu depan lalu berlari ke arah perkebunan sawit. Sekarang keterangan berubah, ia menyebut sempat kembali masuk ke dalam rumah sebelum keluar melalui pintu belakang,” jelas Junairi.

Kesulitan penyidikan muncul karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. 

Seluruh kronologi sementara masih bertumpu pada pengakuan pelaku yang kini berubah-ubah.

“Karena pada saat kejadian tidak ada saksi mata, kami sangat bergantung pada keterangan pelaku. Maka setiap perubahan harus kami verifikasi dengan cermat,” tegasnya.

Dengan adanya perubahan pengakuan tersebut, penyidik masih akan terus menggali informasi dan mencocokkan keterangan pelaku dengan barang bukti dan kondisi di TKP.

Jika seluruh pengakuan dianggap konsisten dan sesuai fakta, barulah polisi akan menggelar rekonstruksi untuk memvisualisasikan kejadian sebenarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved