Ayah Bunuh Anak Tiri

Keterangan Pelaku Berubah, Polisi Telusuri Ulang Kronologi Pembunuhan Anak Tiri di Bengkulu Tengah

Kasus pembunuhan anak tiri di Bengkulu Tengah terjadi di Desa Talang Empat, pada 5 November 2025.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
PEMBUNUHAN ANAK TIRI - Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, saat diwawancarai pada Senin (17/11/2025). Polisi kembali menggali informasi dan mencocokan keterangan pelaku dengan barang bukti dan kondisi di TKP pembunuhan, karena keterangan pelaku yang berubah-ubah. 

Ringkasan Berita:
  • Keterangan pelaku pembunuhan anak tiri berubah-ubah, polisi selidiki ulang
  • Update terbaru kasus pembunuhan anak tiri di Bengkulu Tengah
  • Polisi masih terus menggali informasi dan mencocokkan keterangan pelaku dengan barang bukti dan kondisi di TKP

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Update terbaru kasus ayah bunuh anak tiri di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

Polisi kembali menggali informasi dan mencocokan keterangan pelaku dengan barang bukti dan kondisi di TKP pembunuhan.

Hal ini dilakukan setelah pelaku, Sa (52), memberikan keterangan berbeda dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo melalui Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Junairi pada Senin (17/11/2025) menerangkan, dalam pemeriksaan lanjutan selama beberapa hari terakhir, penyidik menemukan sejumlah perubahan pengakuan pelaku terkait kronologi kejadian.

“Ada beberapa poin keterangan pelaku yang berubah dari sebelumnya. Perubahan ini tentu harus kami dalami kembali agar mendapatkan gambaran peristiwa yang sebenarnya,” ujar AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com.

Salah satu perubahan mencolok adalah terkait tindakan korban sebelum pembunuhan terjadi.

Sebelumnya, Sa mengaku bahwa korban sempat memukul dirinya menggunakan gagang cangkul.

Namun, dalam keterangan terbaru, pelaku menyebut pukulan dilakukan korban dengan tangan kosong, bukan dengan gagang cangkul seperti pengakuan awal.

Selain itu, pengakuan pelaku terkait jalur pelarian juga mengalami perubahan.

“Dulu, pelaku mengaku kabur lewat pintu depan lalu berlari ke arah perkebunan sawit. Sekarang keterangan berubah, ia menyebut sempat kembali masuk ke dalam rumah sebelum keluar melalui pintu belakang,” jelas Junairi.

Kesulitan penyidikan muncul karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Seluruh kronologi sementara masih bertumpu pada pengakuan pelaku yang kini berubah-ubah.

“Karena pada saat kejadian tidak ada saksi mata, kami sangat bergantung pada keterangan pelaku. Maka setiap perubahan harus kami verifikasi dengan cermat,” tegasnya.

Dengan adanya perubahan pengakuan tersebut, penyidik masih akan terus menggali informasi dan mencocokkan keterangan pelaku dengan barang bukti dan kondisi di TKP.

Jika seluruh pengakuan dianggap konsisten dan sesuai fakta, barulah polisi akan menggelar rekonstruksi untuk memvisualisasikan kejadian sebenarnya.

“Jika keterangan sudah dinilai lengkap dan stabil, kami akan lakukan rekonstruksi,” tutup AKP Junairi.

Kasus pembunuhan ini menarik perhatian publik karena dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya sendiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, pada 5 November 2025 lalu.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anak Tiri di Bengkulu Tengah Kini Bisa Dibesuk, tapi dengan Syarat Khusus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved