Berita Rejang Lebong
Anggota Polres Rejang Lebong Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres Rejang Lebong
Salah satu anggota Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong terjerat kasus narkotika di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan kepada dua orang tersebut dan ditemukan plastik berisi dua ektasi logo kuda," ujarnya.
Baca juga: Ungkapan Kekecewaan Guru Honorer Lulus Passing Grade Tes PPPK: Dioper-oper Seperti Bola
Hasil interogasi didapat informasi narkoba tersebut benar milik mereka, barang itu didapat dari seseorang di wilayah Tanah Periuk Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebesar Rp850 ribu.
"Tapi keduanya hanya mengakui memiliki satu butir, sedangkan satu butir lagi milik S dan milik P," ungkapnya.
Pengakuan keduanya narkoba itu mereka beli dengan cara patungan, kemudian setelah mendapat penjelasan anggota Satnarkoba langsung mengamankan S dan P.
Baca juga: Update Banjir Lebong Sungai Uram Meluap: 588 KK dan Ratusan Hektare Sawah di 4 Desa Terdampak Banjir
"Mereka langsung dilakukan cek urine ternyata positif narkoba, karena sebelumnya mereka sudah makai dahulu, itulah test urinenya positif," ujarnya.
Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat gara-gara narkoba ini keluarga bisa hancur.
Kemudian dirinya meminta kepada Pemkot Lubuklinggau agar setiap kelurahan di bentuk kampung tangguh narkoba.
"Gunanya apa? karena dengan aktifitas kampung tangguh narkoba menghasilkan kegiatan positif di masyarakat," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AKBP-Tonny-Kurniawan-Kapolres-RL.jpg)