Razia Empat Warung Tuak, Polsek Taba Penanjung Amankan 100 Liter Tuak
Polsek Taba Penanjung Bengkulu Tengah melakukan razia disejumlah warung tuak di Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah, Kamis (27/10/202) malam.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Polsek Taba Penanjung Bengkulu Tengah melakukan razia di sejumlah warung tuak yang berada di Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah, Kamis (27/10/2022) malam.
Dalam razia tersebut, pihak Polsek Taba Penanjung berhasil mengamankan 100 liter tuak siap jual.
Kapolsek Taba Penanjung, AKP Apionsori menjelaskan, razia tersebut berdasarkan atensi dari Kapolres Bengkulu Tengah terkait penekanan penyakit masyarakat di Bengkulu Tengah.
"Ada empat warung tuak yang kita razia, dua warung di area liku sembilan, satu warung di Desa Bajak I dan satu warung di Kelurahan Taba Penanjung," ujar Apionsori, Jumat (28/10/2022).
Selain 100 liter tuak, pihak Polsek Taba Penanjung juga mengamankan alat yang digunakan sebagai penampung tuak baik itu jerigen ataupun ember.
"Barang bukti yang diamankan langsung kita musnahkan dan kita buang," ujar Apionsori.
Kepada para penjual diberikan teguran dan harus menandatangani surat pernyataan diatas materai agar tidak menjual minuman keras lagi.
"Kita minta para penjual ini untuk menandatangani surat pernyataan diatas materai 10 ribu agar tidak membuat atau menjual miras lagi," kata Apionsori.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 28 Oktober 2022 Naik, Cek Harga Emas Antam dan UBS 0,5 Gr-1 Kg di Bengkulu
Baca juga: Pohon Tumbang di Liku Sembilan Bengkulu Tengah, Arus Lalu Lintas Bengkulu-Kepahiang Sempat Tersendat
