Nasib Guru Honorer Bengkulu
Tanggapan Gubernur Bengkulu soal Tuntutan Guru Honorer Lulus Passing Grade yang Tak Diangkat PPPK
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pun angkat bicara.Berkenaan dengan tuntutan 524 guru honorer yang lulus PG PPPK 2021
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Berkenaan dengan tuntutan 524 guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun angkat bicara.
"Prinsip gubernur pasti memperjuangkan hak masyarakat, itu prinsipnya. Dari dulu saya dengan honorer tidak diminta saya lindungi dan pasti saya perjuangkan, " kata Rohidin, Senin (31/10/2022).
Ia menjelaskan untuk perekrutan PPPK itu, sama dengan perekrutan PNS atau CPNS.
Dalam proses perekrutan ada orang yang lulus passing grade dan nantinya mengikuti regulasi penyeleksian.
Baca juga: Resmi Naik Tipe Jadi Polresta Bengkulu, Kapolres Bakal Dijabat Kombes Pol, Ini Pesan Kapolda Agung
"Terus nanti formasi disediakan, dari yang lulus passing grade itu nanti mereka akan memperebutkan formasi yang ada. Nah ketika formasi sudah terisi, ya tidak otomatis yang passing grade tadi diangkat, " kata Rohidin.
Ia mencontohkan saat seleksi CPNS di beberapa instansi vertikal. Yang memang ada tahapan dan regulasi dalam seleksi CPNS tersebut.
"Bisa kita lihat di instansi vertikal yang lulus passing grade berapa. Kalau tes IPDN juga yang lulus passing grade berapa, terus yang masuk formasi berapa. Ya tidak otomatis tahun depan itu dia diangkat, karena lulus passing grade, " jelas Rohidin.
Baca juga: Kebakaran Sekretariat Pendamping Desa Bengkulu Selatan, 3 Motor dan Dokumen Ludes Terbakar
Ia memastikan pada prinsipnya pimpinan daerah akan berupaya untuk mencarikan solusi untuk persoalan PPPK.
Mengingat PPPK ini, merupakan program pemerintah pusat, dimana pada awal PPPK ini direncanakan pengajiannya dari APBN namun, saat ini kembali dilimpahkan ke daerah.
"Ini ada regulasi, bukan gubernur tidak mau. Justru saya dengan gubernur seluruh Indonesia. Sekarang sedang berkoordinasi dengan BKN, Kemenpan untuk bagaimana menyikapi kebijakan ini, " tutup Rohidin.
Gaji Kalah Dengan Clening Service
Guru honorer lulus Passing Grade (PG) tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 Provinsi Bengkulu sejak awal Oktober bolak-balik mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu-Kantor Gubernur.
Kedatangan perwakilan guru honorer SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota ke kantor Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu tidak lain sebagai upaya perjuangan mereka agar bisa diangkat menjadi tenaga PPPK Pemprov Bengkulu.
Terlebih lagi mereka sudah lulus passing grade tes PPPK 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-Rohidin-Mersyah.jpg)