Nasib Guru Honorer Bengkulu

Tanggapan Gubernur Bengkulu soal Tuntutan Guru Honorer Lulus Passing Grade yang Tak Diangkat PPPK

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pun angkat bicara.Berkenaan dengan tuntutan 524 guru honorer yang lulus PG PPPK 2021

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menanggapi dengan tuntutan 524 guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. 

Bahkan pagi ini, Jumat (27/10/2022), perwakilan dari 524 guru honorer lulus passing grade PPPK 2021 Provinsi Bengkulu berencana akan menggelar aksi damai di depan kantor perwakilan DPD Bengkulu.

Ketua Persatuan Guru Honorer Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu, Yuniana mengatakan aksi damai depan kantor perwakilan DPD Bengkulu dilakukan karena hingga saat ini belum ada kepastian akan nasib mereka.

Apakah ada rencana pengangkatan atau sebaliknya. "Rencana kita, Jumat (28/10/2022) akan ada aksi di depan Kantor DPD," kata Yunani.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut, Petani di Rejang Lebong Tewas Terlindas Fuso

Menurutnya, ratusan guru honorer yang dinyatakan lulus PG PPPK 2021 ini sangat sedih dan kecewa. Pasalnya, perjuangan yang sudah dilakukan terasa sia-sia.

Hal ini dikarenakan mereka tak kunjung dapat mendapatkan perhatian dari Pemprov Bengkulu.

Apalagi untuk dinyatakan lulus passing grade tes PPPK mereka harus melewati tahapan dan proses yang tidak mudah.

Suasana audiensi puluhan Guru honorer yang lulus PG seleksi PPPK  2021, di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (7/10/2022). (Jiafni Rismawarni/Tribunbengkulu.com)

"Sudah tidak terhitung kami mengadukan dengan pemerintah daerah, tapi ya belum dapat juga kepastiannya. Makanya kami akan coba ke pemerintah pusat," ungkapnya.

Lalu apa yang mendasari para guru honorer ini kukuh untuk diangkat?

Selain karena sudah melewati proses tahapan seleksi PPPK hingga dinyatakan lulus passing grade, ternyata gaji para tenaga pendidik ini jauh dari kata layak.

Hanya Rp 1 juta perbulan yang dibayar APBD Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, tak ada tambahan lain.

Baca juga: Kisah Pilu! 6 Tahun Terpisah, Lansia di Bengkulu Selatan Kembali Ditemukan Keluarga

Yuniana membenarkan terkait gaji mereka para guru honorer SMA/SMK negeri saat ini jumlahnya lebih rendah daripada gaji cleaning servis.

"Kalau yang di sekolah negeri itu Rp 1 juta satu bulan. Kalau yang sekolah swasta itu ada yang Rp 300-500 ribu per bulan. Ini dari ketentuan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu sejak 2020 lalu. Gaji kami jauh jumlahnya lebih kecil dari gaji cleaning servis," ungkapnya.

Gaji guru honorer ini kalah dengan gaji honorer cleaning servis berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Bengkulu yang juga dibayar oleh APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi pun membenarkan jika gaji guru honorer yang dibayar oleh APBD Provinsi Bengkulu jauh lebih kecil dibandingkan gaji THL di lingkungan Pemprov Bengkulu. Politisi PDIP ini pun menyesalkan hal ini.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved