Kepahiang Buka Seleksi Guru PPPK, Cek Daftar di sscasn.bkn.go.id, Ada 463 Kuota
Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah mengajukan Kouta Guru PPPK sebanyak 463 tenaga pengajar, dan saat ini pengajuan itu sudah disetujui.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Usulan 463 kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Kepahiang resmi disetujui pemerintah pusat.
"Permintaan kita ke pusat sudah disetujui (usulan kuota guru PPPK, red). Dalam hal ini kita akui masih membutuhkan tenaga guru di Kabupaten Kepahiang," ungkap Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid saat diwawancarai, pada Rabu (2/11/2022) siang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju menjelaskan sejak 31 Oktober 2022 lalu pendaftaran untuk PPPK formasi guru sudah dibuka.
Akun peserta bisa dibuka sekarang di situs sscasn.bkn.go.id, untuk melakukan pendaftaran seleksi.
"Pendafataran sekalian seleksi administrasi sampai tanggal 15 November 2022 nanti, baru kami menunggu jadwal seleksi selanjutnya," ungkap Nining.
Untuk gaji guru PPPK sendiri akan dibebankan ke APBD Kabupaten Kepahiang. Sehingga pada Dana Alokasi Umum (DAU) nantinya akan ada tambahan.
Dalam hal ini pihak Pemkab Kepahiang masih membutuhkan tenaga pengajar, namun sebelumnya pihak Pemkab Kepahiang sudah melakukan pemetaan tenaga pengajar di dapat hanya dibutuhkan 463 orang saja.
"Usai dilakukan pemetaan, seiring berjalannya waktu banyak Guru yang pensiun dan ada yang meninggal dunia," tutupnya.
Baca juga: Kumpulan Soal CPNS - PPPK TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) UUD 1945 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, Pemkab Kepahiang akan melakukan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022.
Rencana perekrutan PPPK akan digelar pada November 2022 mendatang, dalam hal ini untuk pembayaran gaji bagi PPPK di Kabupaten Kepahiang akan dibebankan oleh pemerintah daerah.
"Ditahun ini untuk Kabupaten Kepahiang, seleksi PPPK hanya untuk guru saja, karena kita masih sangat butuh guru dalam dunia pendidikan di Kabupaten Kepahiang," ujar Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (3/10/2022).
Untuk Pembayaran gaji bagi guru PPPK dibebankan oleh pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Untuk kouta PPPK guru yang diajukan ada 463 orang yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Kepahiang-Hidayatullah-Sjahid.jpg)