Lipsus UMP Bengkulu

UMP Provinsi Bengkulu 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Apakah Naik atau Sebaliknya?

Saat ini seluruh pekerja di Provinsi Bengkulu, tengah menanti penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kasi Pengupahan, Jamsos, dan K3 Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Tri Okta Riyanto saat diwawancari TribunBengkulu.com, Kamis (3/11/2022). 

Terkait UMP Bengkulu ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi meminta pemerintah daerah untuk membenahi antrean BBM yang sering ngular.

Bukan tanpa sebab, ini mempengaruhi ongkos transportasi untuk lancarnya operasional suatu perusahaan. 

"Kalau cerita tentang UMP, jangankan mereka, pekerja. Pengusaha juga merasakan, dampaknya, " kata Yurman, Rabu (2/11/2022). 

Ia menjelaskan, Provinsi Bengkulu ini berbeda dengan provinsi lain yang disebabkan Provinsi Bengkulu dari tahun ke tahun, bulan ke bulan itu, untuk mendapatkan solar itu antrenya luar biasa panjang.

Baca juga: UMP Bengkulu 2023 Ditetapkan Bulan Depan, KSPI: Pemerintah Harus Bijak Tetapkan UMP 2023

Bukan hanya waktu sehari untuk mengantre,namun bisa sampai berhari-hari untuk mendapatkan BBM.

"Ini dulu diatasi baru bicara UMP. Karena desentralisasi ekonomi itu ada di tranportasi. Di daerah lain itu antrean paling satu hari. Nah kita ini, menahun, " jelasnya. 

Menurutnya, yang dilihat seorang pengusaha/investor itu bukan lihat jaraknya ke Bengkulu, namun tentang di Bengkulu nanti, apakah mereka akan mendapatkan BBM. Untuk dapat menjalankan transportasinya. 

"Bukan jarak daerah yang jadi soal, tapi pas di Bengkulu itu dapat minyak gak. Itu yang harus diatasi, agar jalan lancar sektor bisnis ini. Bisnis lancar, perusahaan jalan, karyawan sejahtera, " tukasnya. 

Ia dapat mencontohkan, sejumlah SPBU pasti dipadati dengan antrean kendaraan besar. Yakni angkutan untuk mengambil atau membawa sejumlah komoditi yang akan diperjualbelikan. 

"Kalau sekarang antrean minyak itu berhari-hari. Makanya orang pengusaha itu, agak alergi dengan Bengkulu. Karena untuk dapat minyak disini sulitnya bukan main, " tukasnya. 

Dengan kondisi serba sulit, lanjutnya, pasca kenaikan harga BBM subsidi.

Baca juga: Dewan Minta UMP Bengkulu 2023 Capai Angka Rp 3 Jutaan

Bukan hanya dirasakan oleh pekerja, namun dari sektor bisnis ini, juga paham situasi dan kondisi saat ini dari dampak kenaikan BBM naik ini. 

"Itu jelas mau tidak mau, kita mau menaikan gaji juga sulit dengan kondisi ini. Kita juga melihat secara komprehensif, sirkulasi dan regulasi yang ada saat ini. Kalau sawit Rp 3 ribu kemarin kita susah, jangan mau untung. Draw aja kita susah, kenaikan harga BBM subsidi ini dampaknya besar, " ungkap Yurman. 

Disisi lain,Pengawas Ketenagakerjaan, sekaligus Kasi Pengupahan, Jamsos, dan K3 Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Tri Okta Riyanto menjelaskan untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 nanti, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.   

"Dewan pengupahan sudah dua kali melakukan rapat tentang UMP 2023, yang mana penetapan UMP 2023 akan diumumkan pada 21 November mendatang, " jelasnya. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved