Lipsus UMP Bengkulu
UMP Provinsi Bengkulu 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Apakah Naik atau Sebaliknya?
Saat ini seluruh pekerja di Provinsi Bengkulu, tengah menanti penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Saat ini seluruh pekerja di Provinsi Bengkulu, tengah menanti penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akan disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kasi Pengupahan, Jamsos, dan K3 Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Tri Okta Riyanto menjelaskan paling lambat untuk penetapan UMP ini pada 21 November 2022.
"Kita sekarang masih nunggu saja, data dari BPS. Rapat juga belum bisa diselenggarakan, karena kita butuh data dari BPS itu, " ungkapnya, Kamis (3/11/2022).
Dari data inilah, nantinya akan menentukan besaran UMP untuk tahun depan. Jika dilihat dari beberapa tahun ini. Untuk UMP dipastikan akan naik.
Baca juga: BREAKING NEWS: KASN Tunda Seleksi Sekda Bengkulu Tengah, Diduga Tidak Sesuai Prosedur
Hanya saja mengenai besaran kenaikan, bergantung pada keputusan pemerintah, berdasarkan data rilis BPS. Ini termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
"Naiknya UMP itu ada, tapi jumlah atau besaran itu yang masih dibahas. Berdasarkan dari data tulis BPS itu, " ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk setelah penyampaian penetapan besaran UMP yang paling lambat tanggal 21 November. Kemudian, baru dilanjutkan tanggal 30 November 2022 untuk penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) nya.
Saat ini, bukan hanya Bengkulu namun seluruh Provinsi di Indonesia. Menunggu rilis data BPS pusat tersebut.
Baca juga: Pemda Harus Benahi Antrean BBM Sebelum Tetapkan UMP Bengkulu, DPRD: Transportasi Nadinya Ekonomi
"Nanti BPS pusat menyampaikan data rilis ke kemenakertrans. Artinya yang kita tunggu itu, adalah penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan.Kalau tahun lalu, itu ditanggal 9 November penyampaian datanya," jelas Okta.
Tapi tahun ini pihaknya belum dapat memastikan, kapan rilis data dari BPS tersebut.
Penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan dalam penetapan UMP 2023.
"Kalau tahun lalu,inflasi juga dipengaruhi oleh adanya pandemi covid-19. Kalau tahun ini kan kita tunggu hasil rapat nanti, " tukasnya.
Pemda Harus Benahi Antrean BBM Sebelum Tetapkan UMP, DPRD: Transportasi Nadinya Ekonomi
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 akan disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, pada 21 November mendatang.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Taktik-Dinkes-Bengkulu-Jemput-bola-RS-Tipe-A.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mian-minta-perusahaan-tambang-dan-perkebunan-di-bengkulu-bayar-pajak.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Imigrasi3010.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kemenkum3010.jpg)