Usulan Rp 90 Miliar untuk Penataan Danau Dendam Tak Sudah di 2023 Tuai Pro-kontra
usulkan anggaran penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang besarnya sekitar 90 miliar menuai pro kontra,
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Pasalnya disatu sisi pemerintah daerah menginginkan DDTS segera ditata, sedangkan sisi lainnya DPRD Provinsi Bengkulu lebih mengarah pada pemerataan pembangunan.
Baca juga: Pembelaan Pasangan Mahasiswa Aborsi yang Dituntut 2 Tahun: Sudah Menikah, Ada Tanggung Jawab
"Pembahasan masih berlanjut nanti, satu sisi Pemda ini DDTS ditata, namun satu sisi juga DPRD inginkan benahi dulu infrastruktur, jalan terutama, " jelasnya.
Untuk diketahui, tahun ini di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu sudah digelontorkan Rp 27 miliar, anggaran ini diperuntukkan bagi ganti rugi 14 Penetapan Lokasi (Penlok).
DDTS Bengkulu memiliki luas 88,82 hektar. Kemudian, rencananya Pemprov Bengkulu akan membangun flyover untuk jalan sepanjang 444 meter.
Untuk flyover sendiri panjangnya 360 meter, tujuan dibangunnya flyover untuk menikmati keindahan danau.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DDTS.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Imigrasi-Bengkulu3110.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-Sekwan-DPRD-Provinsi-Bengkulu-soal-pergantian-Ketua-DPRD.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/117-atlet-Bengkulu-dilepas-berlaga-di-POPNAS-dan-Peparpenas-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekolah-rakyat-di-bengkulu-masuk-tander.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jadwal-penerbangan-bandara-fatmawati.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyidik-resmi-menetapkan-oknum-advokat-Hartanto-sebagai-tersangka.jpg)