Pejabat Bengkulu Utara Terjaring OTT
OTT Fee Proyek di Bengkulu Utara: Kontraktor Mengaku Diancam dan Dimintai Uang dengan Kadis
Sejumlah kontraktor mengaku diancam dan dimintai uang oleh Kadis Dikbud Bengkulu Utara, tersangka kasus OTT Polda Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejumlah kontraktor mengaku diancam dan dimintai uang oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, tersangka kasus OTT Polda Bengkulu.
Hal itu diungkapkan kontraktor yang hari ini, Selasa (15/11/2022) dipanggil oleh penyidik di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, sebagai saksi terkait kasus OTT dugaan fee proyek di Dinas Dikbud Bengkulu Utara, Kamis (10/11/2022) lalu.
Dikatakan salah satu kontraktor, Irwan Wahyudi, berdasarkan keterangan rekannya benar telah ada permintaan sejumlah uang yang dilakukan oknum Kadis.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pertengahan bulan Oktober lalu, dengan pencairan sebesar 70 persen.
"Nah jadi katanya berkas kawan ini dihambat, tidak ditandatangani Kadis. Kemudian disuruhla buat surat seperti pinjaman kepada pak kadis ini, kemudian barulah dia mau tandatangan berkas pencairan itu," ungkap Irwan.
Untuk detail proyeknya, Irwan mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena bukan dia yang mengerjakan proyek tersebut.
Hanya saja perusahaannya dipinjam oleh rekannya yang dimintai uang oleh oknum Kadis Dikbud.
"Saya tidak tahu pastinya karena bukan saya yang kerjakan. Itu proyek SD 127 kayaknya," kata Irwan.
Terpisah kontraktor lainnya dari CV Arun Nasalindo Putra, Ni (narasumber tidak bersedia disebutkan namanya) juga membenarkan jika sudah dimintai sejumlah uang oleh kadis.
Jika dirinya tidak mau memberi sejumlah uang uang ia minta, maka berkas pencairan tidak akan ditandatangani.
Hal tersebut diakui Ni, disampaikan langsung oleh oknum Kadis Dikbud tersebut kepada dirinya.
Saat ini proyek yang dikerjakan oleh CV Nasalindo Putra hanya sejumlah Rp 75.800.000 dengan 3 kali pencairan.
"Kalau tahap yang pertama kebetulan tidak diminta, kalau tahap selanjutnya yang saya sendiri diminta Rp 10 juta, itu totalnya," kata Ni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kontraktor.jpg)