Pejabat Bengkulu Utara Terjaring OTT

OTT Fee Proyek di Bengkulu Utara: Kontraktor Mengaku Diancam dan Dimintai Uang dengan Kadis

Sejumlah kontraktor mengaku diancam dan dimintai uang oleh Kadis Dikbud Bengkulu Utara, tersangka kasus OTT Polda Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Salah satu kontraktor yang dipanggil Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait kasus OTT Kadis Dikbud Bengkulu Utara, Selasa (15/11/2022). 

Penetapan Tersangka Dinilai Prematur 

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) Oknum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, Roy Wright Hutapea menilai penetapan kliennya KM sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu prematur.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan Polda Bengkulu, Kamis (10/11/2022) lalu, Roy menilai jika tersangka KM diduga dijebak.

Pasalnya tidak ada ditemukan bukti adanya tersangka menerima uang yang dijadikan barang bukti OTT yang diamankan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sebelumnya.

Tidak ditemukan bukti adanya kadis memaksa kontraktor menyerahkan uang. 

Sesuai dugaan tindak pidana pasal 12 Huruf e UU Nomor 20 tahun 2001, perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Kadis dan Kasi Ditetapkan Tersangka

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman menyebutkan dari 5 orang tersebut, 2 orang diantaranya statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Yakni oknum Kepala Dinas, berinisial KM dan Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana SD, berinisial SAS.

Sedangkan 3 lainnya semuanya statusnya adalah sebagai saksi, yaitu 1 orang THL di Dinas Dikbud dan 2 orang dari pihak kontraktor.

Barang bukti yang diamankan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polda Bengkulu terhadap oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, Rp 11 juta.

Selain mengamankan uang, pihak kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah handphone dan juga barang milik oknum pejabat yang terjaring OTT Polda Bengkulu.

Dari keterangan saksi, kejadian meminta fee ini sudah dilakukan secara berulang. Untuk penetapan tersangka lain kita akan lihat dulu dari hasil pengembangan," kata Dodi.

OTT bermula saat ada salah satu CV yang telah mengerjakan salah satu proyek pendidikan yang ada di Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Utara.

Proyek yang dikerjakan oleh CV tersebut sudah selesai dikerjakan dan telah berstatus PHO.

Jika telah selesai, harusnya pihak CV sudah bisa bisa melakukan pencarian anggaran.

Namun oknum pejabat ini diduga mengancam pihak CV jika tidak mau memberi fee, maka akan dipersulit proses pencairannya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Akibat Jalan Rusak, Ibu di Kaur Melahirkan di Tengah Jalan, Bayinya Meninggal Dunia

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved