Bupati Geram Soal Dugaan Pelecehan Santri di Kepahiang: Ponpes Jangan Jadi Tempat Pelecehan Seksual

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid turut menyikapi kejadian pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kepahiang.

Ho TribunBengkulu.com
Ilustrasi. Bupati Kepahiang turut menyikapi Pelecehan Seksual yang menimpa Santriwati di Kabupaten Kepahiang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menyikapi dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kepahiang. 

Santriwati di Kabupaten Kepahiang yang diduga mengalami pelecehan seksual, kini sudah mendapatkan pendampingan dari DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang dan Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Bengkulu. 

Pihak DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang dan Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Bengkulu, Selasa (15/11/2022) kemarin juga sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kuras Uang Warga Bengkulu Rp 500 Juta, Pembobol Rekening asal Palembang Diringkus

Hidayatullah Sjahid menjelaskan di Kabupaten Kepahiang sendiri cukup banyak pondok pesantren, ada sekitar 7 pondok pesantren, dan juga sudah tergabung dengan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (Forsip) Kabupaten Kepahiang. 

"Saya pesankan kepada pimpinan serta pengurus pondok pesantren saat mereka berkunjung ke ruang kerja bupati, untuk selalu menjaga santri ataupun santriwati mereka. Jangan sampai pondok pesantren menjadi tempat pelecehan seksual, agar ponpes tak tercoreng oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab," ungkapnya. 

DPPKBP3A Lakukan Pendampingan

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kepahiang, akan lakukan pendampingan terhadal korban pelecehan seksual yang merupakan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang. 

Sebelumnya, pada 2 November 2022 lalu, Cahaya Perempuan Kepahiang menerima laporan kekerasan seksual dengan korban Santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang. 

Dari penjelasan Kepala Dinas DPPKBP3A Kepahiang, Linda Rospita saat diwawancarai oleh awak media, usai keluar dari ruang Sekda Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (15/11/2022). 

"Kami baru tahu kasus ini, hari ini dan tadi juga sudah di panggil oleh pak sekda. Yang jelas kami juga akan melakukan pendampingan terhadap korban, hal utama yang kami lakukan yakni memenuhi kebutuhan korban terutama dalam pendidikan," ungkanya saat diwawancarai. 

Baca juga: Ayah di Bengkulu Cabuli Anak Tiri, Beraksi Sejak Korban SD hingga SMP

Lanjutnya, korban yang merupakan santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kepahiang ini sudah duduk dibangku kelas 3, dalam hal lain korban akan menghadapi ujian kelulusan. 

Hal itu merupakan sebagai tahap awal pihak DPPKBP3A Kepahiang untuk memberikan pendampingan terhadap korban. 

"Kita penuhi dulu kebutuhan pendidikan korban, karena korban ini masih trauma atas kejadian yang menimpanya, jangan sampai pendidikan korban terputus akibat kasus ini," ujarnya. 

Dalam hal ini, Pemkab Kepahiang akan berupaya agar pendidikan korban tak terputus, untuk pemulihan psikologi korban juga akan dilakukan dalam hal tindaklanjut dari pihak DPPKBP3A Kepahiang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved