Bobol Rekening di Bengkulu
Pembobol Rekening Warga Bengkulu Senilai Rp 500 Juta Ternyata Ibu Rumah Tangga
Pembobol rekening warga Bengkulu senilai Rp 500 juta ternyata adalah dua orang ibu rumah tangga.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pembobol rekening warga Bengkulu senilai Rp 500 juta ternyata adalah dua orang ibu rumah tangga.
Pelaku pertama yaitu DE (40) dan FE (42) keduanya merupakan ibu rumah tangga asal Kota Palembang Sumatera Selatan.
Untuk sementara, korban yang sudah diketahui baru satu, yaitu seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Belum diketahui apakah korban asal Kota Bengkulu yang mengalami kerugian total Rp 500 jutaan ini merupakan satu-satunya korban.
Saat ini polisi masih menyelidiki apakah ada korban lain atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
"Kedua pelaku sudah kita bawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk melakukan upaya pengembangan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu (16/11/2022).
Kronologi Penangkapan
Kronologi pembobol rekening ini berdasarkan laporan warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, pada tanggal 21 Agustus 2022 lalu.
Dari keterangan korban, isi rekeningnya telah ditransfer oleh orang lain, yang ia ketahui setelah adanya SMS banking dari bank yang bersangkutan.
Dari isi SMS banking dari bank tersebut, tercatat bahwa nomor rekeningnya telah mentransfer sejumlah uang sebanyak 6 kali ke nomor rekening yang berbeda-beda.
Dalam 6 kali transfer tersebut total jumlah uang di rekening korban yang telah ditransfer jumlahnya mencapai Rp 545.000.000.
Padahal korban sama sekali tidak pernah mentransfer sejumlah uang tersebut kepada siapapun.
Atas dasar inilah kemudian korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Bengkulu.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Kemudian pada tanggal 12 November 2022 polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku, yang terdeteksi berada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya bekerjasama dengan kepolisian dari Polrestabes Palembang, akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku.
Pelaku sempat dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan, namun selanjutnya langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.
Ada beberapa barang bukti yang telah diamankan terkait dengan perkara ini, diantaranya yaitu 1 lembar KTP, 1 lembar print out rekening, 4 buku tabungan, 2 buah ATM, dan 2 buku catatan.
Baca juga: Bupati Geram Soal Dugaan Pelecehan Santri di Kepahiang: Ponpes Jangan Jadi Tempat Pelecehan Seksual
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pembobol-2.jpg)