Korupsi Jalan Mukomuko
15 Orang Diperiksa Termasuk PUPR dan Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi 3 Paket Jalan di Mukomuko
15 orang yang diperiksa ini ada dari Dinas PUPR Mukomuko, dan juga dari kontraktor proyek.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Bengkulu sejauh ini sudah memeriksa 15 orang terkait dugaan korupsi 3 paket jalan di Mukomuko.
Sebanyak 15 orang yang diperiksa ini diantaranya dari pihak Dinas PUPR Mukomuko dan juga kontraktor proyek.
Beberapa nama yang telah diperiksa antara lain mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Budiarto, Direktur Utama (Dirut) CV Cakra Manunggal Itnu Subagio dan Dirut CV Pribia, Dwi Oktarini.
Baca juga: Kejari Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Pangan Non-Tunai di Mukomuko
"Kita sedang melakukan pendalaman, dari keterangan para saksi, ataupun dari dokumen-dokumen yang kita dapatkan," kata Kasi Penyelidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo kepada TribunBengkulu.com, Selasa (6/12/2022).
Sejauh ini, penyidik masih melengkapi data untuk kasus ini. Sementara, penetapan tersangka akan tergantung dari data dan dokumen yang didapatkan.
"Mengerucut kesana (penetapan tersangka). Tapi belum bisa diambil keputusan," kata Danang.
Dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini adalah adanya mark up untuk pengerjaan tipe jalan. Dimana, tipe jalan yang harusnya dibangun adalah jalan desa, yang tidak memakai aspal hotmix.
Namun, pengerjaan dilakukan dengan aspal hotmix, yang seharusnya digunakan untuk jalan provinsi. Dari situ, muncul dugaan mark-up anggaran.
Kasus ini berawal 3 paket pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021. Kemudian, ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam program ini, yaitu pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Baca juga: Polda Bengkulu Proses Laporan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong Soal Dana CSR Bank Bengkulu
3 paket pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan ini, pertama adalah peningkatan Jalan Desa Lubuk Pinang dan Desa Sido Makmur di Kecamatan Teramang Jaya, serta Jalan Anggrek di Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami.
Nilai anggaran program ini adalah Rp 5 miliar lebih, dengan bersumber dari dana insentif daerah (DID) dikerjakan oleh PT Citra Muda Nur Bersaudara.
Kedua, peningkatan Jalan Desa Kota Praja, Jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya, Jalan Simpang Talang Arah Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman. Nilai kontrak Rp 6 miliar lebih, bersumber dari APBD Mukomuko, dan dikerjakan oleh PT Deki Karya Bestari.
Terakhir, peningkatan Jalan Simpang Kasidi Arga Jaya Tirta Kencana - Marga Mulya Bukit Harapan dengan nilai kontrak Rp10 miliar lebih. Sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dikerjakan PT Pandora Energi Persada.
Sementara, selain saksi dari instansi terkait, konsultan perencana dalam program ini juga telah diperiksa penyidik. Ada 2 konsultan yang diperiksa, yakni konsultan dari CV Cakra Manunggal, dan konsultan dari CV Pribia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kondisi-jalan-yang-akan-ditingkatkan-di-Mukomuko.jpg)