Sidang Ferdy Sambo
'Bharada E Sampai Geleng' Reaksi Bharada E Dengar Sambo Bilang Hajar Bukan Tembak
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan keterangannya hari ini untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Ia mengatakan keterangan yang ada kaitannya dengan kekerasan seksual bisa diperiksa secara tertutup.
"Berdasarkan buku pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum yang mulia yang disusun MK (Mahkamah Konstitusi), masyarakat pemantau keadilan indonesia, dan fakultas hukum UI yang diterbitkan 2017," papar Arman.
"Kalau begitu kita ubah dulu, besok (hari ini-red) yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. Baru hari Senin (12/12/2022) kita jadwalkan untuk Putri Candrawathi," lanjut Wahyu Imam Santosa.
Majelis hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan Kepala Biro (Kabiro) Provos Brigadir Jenderal Benny Ali sebagai saksi untuk tiga terdakwa yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ekspresi-Bharada-Richard-Eliezer-Bharada-E.jpg)