Sidang Ferdy Sambo
'Kasihan Pada Saya Yang Mulia' Ferdy Sambo Memohon ke Majelis Hakim Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pernyataan dirinya perlu dikasihani ketika Ferdy Sambo menceritakan kronologi versinya tentang pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Terdakwa pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo merasa dirinya perlu dikasihani.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo di depan majelis hakim saat dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Pernyataan dirinya perlu dikasihani ketika Ferdy Sambo menceritakan kronologi versinya tentang pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Di depan majelis Hakim, Ferdy Sambo memulainya dengan keterangan bahwa istrinya menangis saat bercerita tentan pemerkosaan.
Cerita itu disampaikan Putri di rumah pribadi di Saguling setelah tiba dari Magelang, Jawa Tengah, 8 Juli 2022 atau sebelum Brigadir J tewas ditembak.
''Kasihan pada saya yang Mulia,'' kata Ferdy Sambo ke Majelis Hakim.
Tak Akui Tembak Yosua
Terdakwa Ferdy Sambo juga tak mengakui bahwa dirinya ikut menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo tetap kekeuh kalau dirinya tidak ikut menembak Brigadir Yosua.
Namun, saat dipenghujung sidang, majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Ferdy Sambo soal hasil poligraf atau alat test kebohongan yang menyatakan kalau Sambo berbohong soal keterlibatannya tembak Yoshua.
"Saudara bilang gak mau diframming hasil poligraf, saya mau tanya terkahir. Berapa kali Richard tembak?" tanya Hakim dalam persidangan.
Baca juga: Istri Jenderal Bintang Dua Tak Boleh Punya Ajudan, Sejarah Joshua Jadi Pengurus Rumah Ferdy Sambo
"Setelah kejadian baru saya tahu (Eliezer nembak) lima kali," kata Sambo.
"Saudara ikut nembak?" tanya lagi hakim.
"Saya sudah (bicara) diawal, tidak ikut nembak," jawab Sambo menegaskan.
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kasus Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Wahyu Iman Santoso
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman
'Tersenyum Sebelum Baca' 1000 Halaman Pledoi Versi Pengacara Putri Candrawathi |
![]() |
---|
'Hidup Terhormat Sekejap Terperosok Nestapa, Darah Saya Mendidih' Sambo Bacakan Nota Pembelaannya |
![]() |
---|
Buat Cerita Baru pada Nota Pembelaan, Sambo Klaim Coba Hentikan Bharada E Tembak Brigadir J |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Sambil Menangis Masih Tetap Bersikukuh Alami Kekerasan Seksual di Magelang |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Minta Maaf ke Keluarga Yosua hingga Presiden Jokowi saat Bacakan Nota Pembelaan |
![]() |
---|