Sidang Ferdy Sambo
Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Wahyu Imam ke Komisi Yudisial Gegara Tak Terima Disebut Buta dan Tuli
Kubu Kuat Ma'ruf terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melawan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kubu Kuat Ma'ruf terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melawan.
Kuat Ma'ruf melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan, pelaporan itu dilayangkan karena Hakim Wahyu diduga melanggar kode etik hakim.
"Iya betul (dilaporkan ke KY), terkait kode etik pernyataan-pernyataan dia pada saat sidang," kata Irwan dikutip dari TribunNews.com, Kamis (8/12/2022).
Irwan menyebut, selama persidangan, Hakim Wahyu dinilai terlalu tendensius dalam memberikan pernyataan kepada kliennya.
Kuat Maruf merasa tersinggung dengan ucapan hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuat tak terima Wahyu menyebutnya buta dan tuli lantaran tak melihat dan mendengar saat Ferdy Sambo menembak Yosua.
Atas kekesalan itu, Kuat Maruf melaporkan hakim ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial, Rabu (7/12/2022).
Wahyu Iman Santoso merupakan hakim memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Laporan itu dilayangkan kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf, Irwan Irawan.
Baca juga: Sambo Kekeh Tak Ikut Tembak, Tapi Keceplosan Tembak Bagian Punggung Yosua Ya Nembak ke Punggung
Penyebab Kuat Maruf melaporkan Wahyu Iman Sentoso karena menganggap pernyataannya tendesius.
Salah satunya menyebut Kuat Ma'ruf buta dan tuli.
Sehingga tidak melihat penembakan padahal ada di lokasi.
Pernyataan itu terlontar saat Kuat Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal pada sidang Senin kemarin.
Tak hanya itu, majelis hakim juga dinilai kerap menilai keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan itu berbohong dan sudah disetting.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hakim-Wahyu-Imam-Santoso-kiri-Kuat-Maruf-kanan.jpg)