Penemuan Ladang Ganja di Bengkulu

Istri Pemilik 1 Hektare Ladang Ganja di Rejang Lebong Masih Diperiksa Sebagai Saksi

Polisi Amankan Barang Bukti Ganja dari Ladang Ganja di Kawasan Perbukitan Rejang Lebong, Istri Pemilik Ladang Ganja Sebagai Saksi.

HO Polres Rejang Lebong
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, bersama Tim Gabungan Menggerbek Ladang Ganja di Kawasan Kecamatan Sindang Dataran, pada Kamis (29/12/2022) dinihari. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Istri pemilik ladang ganja seluas 1 hektare berinisial RP, saat ini berstatus saksi dalam kasus ini. 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, menjelaskan status istri pemilik ladang ganja. 

"Sebagai saksi untuk istrinya (RP)," ungkapnya, Kamis (29/12/2022). 

Lanjut, Tonny bersama Wakapolda, Dir narkoba, Dir Samapta, Dansat Brimob sudah mengamankan barang bukti berupa ganja dari ladang milik IN tersebut. 

Saat ditanya berapa jumlah barang bukti yang diamankan oleh pihaknya, ia belum memberitahu lebih lanjut jumlah yang diamankan. 

"Besok rilis kasusnya, mas," tuturnya. 

Ganja berumur 3 Bulan

Ladang ganja di Rejang Lebong yang digerbek pihak kepolisian, ternyata sudah 3 bulan ditanam di lahan seluas 1 hektare di kawasan perbukitan Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran. 

Dari penjelasan Istri pemilik ladang ganja berinisial RP ini, ganja yang ditanam oleh sang suami berinisial IN itu bulan 9 lalu atau bulan September 2022 lalu. 

"Tahun ini baru beberapa bulan, sekitar bulan 9 kemarin," ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (29/12/2022). 

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi adanya ladang ganja di kawasan perbukitan Dusun III Desa Air Rusa. 

Baca juga: Ladang Ganja 1 Hektare di Rejang Lebong yang Digerebek Polisi Ditanam Sejak September 2022

"Dari informasi masyarakat yang kami peroleh, Rabu 28 Desember 2022 sore harinya kami mengecek informasi tersebut," tuturnya. 

Dari pengecekkan informasi, polisi berhasil menemukan ladang ganja di kawasan perbukitan Dusun III Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran. 

Dilanjutkan, pada Rabu 28 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolres Rejang Lebong bersama tim gabungan melakukan pengerbekkan di ladang ganja. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved