Penemuan Ladang Ganja di Bengkulu
Istri Pemilik 1 Hektare Ladang Ganja di Rejang Lebong Masih Diperiksa Sebagai Saksi
Polisi Amankan Barang Bukti Ganja dari Ladang Ganja di Kawasan Perbukitan Rejang Lebong, Istri Pemilik Ladang Ganja Sebagai Saksi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Pemilik Ladang Ganja Kabur saat Digerebek, Anak Istri Ditinggal
Polisi mengerbek ladang ganja yang diperikirakan seluas 1 hektare di kawasan perkebunan kopi di Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (29/12/2022) dinihari.
Ladang ganja itu ditemukan oleh Tim gabungan Polsek Bengko Polres Rejang Lebong dan unit Intel Sat Brimob Polda Bengkulu, berada di kawasan Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
Pemilik ladang berhasil kabur dengan melompat keluar pondok saat petugas menyergap, sayangnya istri yang tengah hamil 5 bulan dan satu orang anaknya masih berada di pondok.
Ladang ganja yang diperkirakan seluas 1 hektare itu memiliki ratusan batang ganja yang berusia 3 bulan.
"Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan ladang ganja di Desa Air Rusa," ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan saat di lokasi, pada Kamis (29/12/2022)
Dari polsek Bengko, menuju ke lokasi ladang ganja ini tim gabungan polisi memakan waktu lebih kurang 2 jam, dari kaki bukit menuju lokasi, karena berada di perkebunan warga yang berbukit-bukit.
Hingga saat ini Tim gabungan masih melakukan penjagaan disekitar lokasi yang ditemukan ladang ganja sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengerbekkan-ladang-ganja-Rejang-Lebong.jpg)