Sidang Ferdy Sambo
Kubu Ferdy Sambo Cs Klaim Bharada E Berlindung Dibalik Perintah Atasan Agar Bebas dari Hukuman
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengklaim bahwa Bharada E berlindung dibalik perintah agar bebas dari hukuman.
Mendengar pernyataan Hakim Wahyu, Febri menyampaikan pihaknya tetap menginginkan waktu yang cukup sama dengan yang diberikan hakim kepada JPU.
“Izin yang mulia kami sebagai terdakwa baik langsung atau pun melalui penasihat hukum demi prinsip keberimbangan peradilan, kalau jaksa penuntut umum bisa menghadirkan bukti-bukti dan diberikan waktu yang cukup kenapa pihak penasihat hukum dari terdakwa tidak diberikan kesempatan untuk menghadirkan bukti dalam waktu yang cukup juga,” ucap Febri.
Hakim Wahyu pun menegaskan kepada Febri, waktu untuk menyerahkan bukti-bukti sudah diberikan.
Sehingga jika ada penjelasan dari Febri Diansyah, menurut Hakim Wahyu agar hal tersebut dilakukan pada saat pledoi.
“Kami memberikan waktu kepada saudara, biarkan majelis yang menilai, tetapi kesempatan yang itu, saudara gunakan pada saat nanti diajukan pledoi, saudara hanya kami beri kesempatan untuk menyerahkan saja, hukum acaranya demikian,” kata Hakim Wahyu.
“Sebenarnya, untuk bukti-bukti dari terdakwa itu diserahkan pada saat pledoi bukan saat saksi meringankan. Jadi silakan diajukan, kami terima seperti yang permintaan saudara kemarin. Untuk penjelasannya nanti saudara jelaskan pada pembelaan nanti," tambah Wahyu.
Namun penjelasan Hakim Wahyu ternyata tidak cukup membuat Febri berhenti untuk memberikan penjelasan.
“Izin yang mulia, saya mohon untuk bisa diberikan kesempatan untuk bisa menjelaskan sedikit lagi, konteksnya seperti ini yang mulia, ada bukti-bukti yang memang hanya bisa dijelaskan di dalam proses persidangan, bahwa kami menurut KUHAP itu diberikan kesempatan mengajukan pembelaan itu pasti akan kami gunakan karena memang itu hak dari terdakwa,” kata Febri.
“Sama halnya dengan kewenangan penuntut umum untuk melakukan tuntutan, jadi kami mengajukan permintaan kepada yang mulia untuk diberikan kesempatan yang berimbang, ini kan prinsip peradilan," kata Febri lagi.
Atas pernyataan Febri, Hakim Wahyu pun mengatakan majelis telah memberikan kesempatan yang berimbang sesuai hukum acara.
Apa Maksud Foto Itu?
Apa maksud foto itu? Kubu Ferdy Sambo Cs menunjukkan foto Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat di tempat hiburan atau kelab malam sebagai salah satu bukti.
Kubu Ferdy Sambo menujukan foto sebagai bukti meringankan saat sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Dalam foto tersebut, terlihat Brigadir J dan ajudan Daden Miftahul Haq sedang berkumpul bersama sejumlah orang di sebuah tempat hiburan malam.
Diketahui bahwa foto tersebut memiliki kode B10.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," ungkap Febri.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkapkan, alasan mengapa pihaknya menyerahkan foto Brigadir J tersebut.
Febri mengatakan, dirangkaian persidangan pihaknya membaca hasil pemeriksaan psikologi forensik tentang profil para tersangka, profil korban, dan profil para saksi.
"Itu sudah kami konfirmasi dengan beberapa saksi-saksi. Dan tentu saja selain bukti keterangan saksi, dibutuhkan bukti foto salah satunya, agar lebih melengkapi kebenaran yang diungkap di proses persidangan ini," ungkap Febri.
Kemudian Febri mengungkapkan, bahwa dari aspek dan perspektif ilmu kriminologi, jika berbicara soal pasal pembunuhan maka bukan hanya tentang apa yang dilakukan oleh pelaku saja.
Menurut Febri, aspek-aspek lainnya tidak bisa dipisahkan, salah satunya yakni mengenai kondisi psikologis dari pelaku saat itu.
"Enggak mungkin tiba-tiba orang melakukan pembunuhan berencana, misalnya tanpa ada motif sebelumnya."
"Kemudian, ada aspek lain yang juga penting diperhatikan, yaitu apakah ada kontribusi korban atau tidak. Ini juga jadi salah satu poin penting dengan cara melihat profil yang bersangkutan," ungkap Febri, Kamis (29/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Febri juga membahas mengenai bagaimana seseorang dibesarkan dalam lingkungan sosialnya.
Ferdy Sambo, kata Febri sangat memperhatikan harkat dan martabat keluarganya.
"Ketika seseorang yang dibentuk dengan adat istiadat misalnya, sangat memperhatikan harkat dan martabat keluarga, menjaga harkat istri dan anak perempuannya misalnya."
"Tetapi tiba-tiba dia mendengar informasi langsung dari istrinya yang dia percayai, bahwa istrinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh atau kekerasan seksual dari orang yang sangat dia percayai," katanya
Maka dari itu, Febri mengatakan bahwa hal tersebut yang menjadi penyebab Ferdy Sambo sangat emosional sehingga membunuh Brigadir J.
Sebelumnya diketahui, bahwa pihak Ferdy Sambo menyerahkan sebanyak 35 bukti yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satunya yakni termasuk bukti foto Brigadir J yang sedang berada di tempat hiburan malam.
Berikut rincian 35 bukti yang diberikan pihak Ferdy Sambo, ada foto hingga rekaman video, sebagaimana dilansir Kompas.com:
1. Bukti B1A-B1E foto perayaan ulang tahun perkawinan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang
2. B2 foto ulang tahun di Magelang
3. B3A-B3H adalah acara tali kasih HUT Polri pada 1 Juli 2022
4. B4A-4B adalah foto Richard melakukan sterilisasi kediaman Duren Tiga 46
5. B5 adalah foto Nofriansyah Yosua saat menyetrika baju di ruang tamu di kediaman Magelang 3 Juli
6. B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi Kodir dengan Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022, CCTV (disebut) rusak
7. B7 adalah foto aktivitas tes Covid-19 yang dikakukan saksi Daden kepada almarhum Yosua
8. B8 adalah foto aktivitas almarhum Yosua sebagai Pj perlengkapan rumah Bangka, Saguling, dan Duren Tiga;
9. B9A-B9B adalah foto kedekatan antara Ferdy Sambo dan Putri bersama ART dan ajudan di beberapa acara
10. B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam
11. B11A-B11B adalah tangkapan layar CCTV di kediaman Saguling terkait terdakwa Ferdy Sambo tak gunakan sarung tangan
12. B12 tangkapan layar CCTV terkait Ferdy Sambo tak pakai sarung tangan
13. B23 Perkapolri No 10/2009 tentang tata cara dan persyaratan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan laporan teknis kriminalistik barang bukti kepada Labfor Polri
14. B24 Perkapolri 14/2011 tentang kode etik profesi Polri
15. B25 SE MA 4/2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana dan saksi pelaku yang bekerja sama dalam perkara tindak pidana tertentu
16. B26 Perkadiv Propam Polri No 1/2015 tentang SOP penyelidik pengamanan internal di lingkungan Polri
17. B27 SOP penanganan Covid-19 yang diterbitkan Dinkes DKI Jakarta 2020
18. B28A-B28B risalah penyelesaian pengaduan FS terhadap media siber teras gorontalo.com tertanggal 11 Oktober 2022 dan putusan Dewan Pers tertanggal 7 Desember 2022
19. B29 satu bundel berita hoaks terkait dengan perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
20. B30 satu bundel berita perubahan keterangan saksi Richard Elieze
21. B33 satu rangkap BAP Richard tanggal 5 Agustus 2022
22. B34 BAP penolakan penandatanganan tersangka Richard
23. B35 surat pencabutan kuasa Richard Eliezer yang diberikan kepada
24. B31 satu bundel rangkuman kinerja Propam di era kepemimpinan Ferdy Sambo
25. B32 satu bundel putusan pengadilan terkait dengan kasus Pasal 340, 338, dan penerapan Pasal 55 KUHP
26. B16 rekaman video aktivitas isoman saksi Daden bersama Mathius di Duren Tiga 46
27. B17 rekaman video tes Covid-19 antigen yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kepada almarhum Yosua;
28. B18 aktivitas saksi Daden melakukan isoman di kediaman Duren Tiga 46
29. B19 rekaman video perayaan ultah perkawinan ke-22 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi;
30. B20 rekaman video kediaman di Magelang
31. B21 rekaman video kediaman Saguling
32. B22 video rekaman perjalanan badminton dari Saguling 3 yang lewat Duren Tiga 46
33. B13 rekaman video perayaan ulang tahun Ferdy Sambo di Duren Tiga (tahun) 2020
34. B14 rekaman video tali kasih HUT Polri 1 Juli 2022
35. B15 rekaman perayaan HUT RI ke-75 keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama ajudan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-kiri-dan-Bharada-Richard-Eliezer-alias-Bharada-E-kanan11.jpg)