Jalan Rusak di Bengkulu

2023 Jalan Masih Jadi Prioritas, Berikut Sebaran Anggaran Pemeliharaan Jalan Provinsi Bengkulu

anggaran pemeliharaan rutin jalan provinsi pada APBD Tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 19 miliar.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. Ia menyampaikan anggaran pemeliharaan rutin jalan provinsi pada APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 19 miliar.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Infrastruktur jalan masih menjadi prioritas di tahun 2023 ini.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyampaikan anggaran pemeliharaan rutin jalan provinsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 19 miliar. 

"Untuk anggaran pemeliharaan jalan ini ada 19 miliar total keseluruhannya, yang Rp 15 miliar dialokasikan ke 9 kabupaten/kota, sementara Rp 4 miliar untuk kebijakan provinsi," kata Edwar, Kamis (5/1/2023). 

Ia menjelaskan maksud dari Rp 4 miliar untuk kebijakan provinsi ini, adalah anggaran yang diprioritaskan bila nanti ada kerusakan jalan setelah dilakukan pemeliharaan rutin ini, maka digunakan anggaran ini untuk perbaikan jalan tersebut. 

"Rp 4 miliar ini merupakan hasil penyisiran, penambahan ini karena sama-sama kita ketahui jika kondisi jalan provinsi yang tersebar di 10 kabupaten/kota, banyak yang rusak parah," ungkap Edwar,

Penambahan anggaran juga disetujui oleh Banggar dan TAPD Provinsi Bengkulu.

Tujuannya agar anggaran untuk pemeliharaan rutin jalan dalam wilayah Provinsi Bengkulu ditambah.  

"Kita sama-sama tahu bagaimana kondisi jalan kita, terutama di kabupaten itu tentu anggarannya tidak sedikit. Makanya kita minta ditambah untuk pemeliharaan jalan, dapat lah Rp 4 miliar itu," bebernya. 

Ia menceritakan awalnya TAPD hanya mengusulkan anggaran untuk pemeliharaan rutin jalan di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15 miliar.

Namun, berjalannya di rapat Banggar dan TAPD saat membahas RAPBD 2023 lalu, disepakati untuk ditambah sehingga TAPD melalui penyisiran anggaran. 

"Hasil penyisiran Rp 4 miliar itu diperuntukkan bagi pemeliharaan rutin berkala kaan kewenangan provinsi," tukasnya. 

Untuk diketahui, tahun 2023 ini anggaran pemeliharan rutin itu sudah dibagi ke 10 kabupaten/kota.

Di antaranya untuk Kabupaten Bengkulu Utara Rp 2,5 miliar, Bengkulu Tengah Rp 1,5 miliar. Kemudian untuk kabupaten Mukomuko, Kepahiang dan Seluma masing-masing akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 2 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved