Sidang Ferdy Sambo
'Saya Bingung dan Malu' Putri Candrawathi Ceritakan Peristiwa di Magelang dan Alasannya Tak Visum
Putri Candrawathi menceritakan Peristiwa di Magelang hingga alasannya tak melakukan visum padahal ngaku dilecehkan.
Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menangis dan memohon ampun seusai insiden dugaan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan Putri Candrawathi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (11/1/2023).
Seusai kejadian itu, Putri mengaku sempat memanggil kembali Brigadir J untuk menemuinya di kamarnya.
Dia mengutus Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir J.
Saat itu, Brigadir J pun datang ke kamarnya dan duduk di samping tempat tidurnya.
Setelah itu, Putri meminta Bripka Ricky Rizal untuk keluar lantaran dirinya ingin berbicara berdua dengan Brigadir J.
Saat itu, Putri menyebutkan Brigadir J menyesal telah melakukan pelecehan seksual.
Brigadir J diklaim menangis dan memohon ampun kepada Putri.
"Lalu Yosua menangis dan meminta maaf atas perbuatannya dan memohon ampun pada saya. Lalu saya suruh dia keluar," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Saat itu, Istri Ferdy Sambo itu pun mengampuni perbuatan Brigadir J yang telah melakukan pelecehan seksual.
Namun, Putri meminta agar Brigadir J untuk resign sebagai ajudan Ferdy Sambo.
"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua saya mengampuni perbuatanmu yang keji dan saya minta dia untuk resign. Resign sebagai driver atau anggota suami saya," jelasnya.
Malam harinya, Putri mengadukan kejadian itu kepada Ferdy Sambo.
Lalu, dia pun menangis dan meminta pulang kembali ke rumah di Jakarta.
"Saya sampaikan bahwa Yosua masuk ke kamar saya dan berlaku kurang ajar sama saya. Lalu saya menangis dan saya ingin pulang ke Jakarta," tukasnya.
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi
| 'Tenang, Ada Abang di Sini' Cerita Ronny Talapessy saat Bharada E Ketakutan Hadapi Ferdy Sambo |
|
|---|
| Bharada E Dipindahkan Kembali ke Rutan Bareskrim, LPSK Beri Perlindungan 24 Jam |
|
|---|
| Ferdy Sambo Disebut Diuntungkan dengan KUHP Baru yang Bakal Ulur Waktu Agar Tak Dihukum Mati |
|
|---|
| 'Tetap Menikah Usai Bebas?' Minta Lingling Bersabar Akankan Bharada E Nikahi Kekasihnya |
|
|---|
| Bisikan Bharada E ke Ronny Talapessy Usai Vonis 1,5 Tahun Penjara dari Majelis Hakim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-Putri-Candrawathi-menangis-disidang1w.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.