Begal Ambulan di Rejang Lebong

Pelaku Begal Ambulan di Rejang Lebong Bengkulu Akui Selama Jadi DPO Berdagang di Jakarta

Dalam pelariannya selama menjadi DPO Polres Rejang Lebong, Ia kabur ke Jakarta, Pekan Baru dan Lubuklinggau.

HO Polres Rejang Lebong
Pelaku pembegalan ambulan RR alias Memet (21) warga Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, usai Konferensi Pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (18/1/2023). 

Dari informasi itu polisi melakukan pengecekan, alhasil pelaku bersembunyi di rumah kontrakan di Kota Lubuklinggau.

"Dari pemeriksaan pelaku ternyata juga terlibat aksi pencurian di 5 TKP berbeda di Rejang Lebong, namun kami hanya menerima 3 laporan saja," tuturnya.

Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah mengamankan rekan RR yakni ED (33), pada 2 Agustus 2022 lalu, dan pelaku DS diamankan pada 6 Agustus 2022.

Sedangkan 3 orang lainnya masih DPO yaitu BY (20), warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. BM (35), warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.

Kemudian FM (18), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved