Biaya Haji Diusul Naik Rp 69 Juta, Rektor UINFAS Bengkulu: Nilai Kenaikan BPIH 2023 Sulit Dihindari 

Rektor UINFAS) Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali menilai usulan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733 realitis.

Editor: Yunike Karolina
TribunBengkulu.com
Rektor UINFAS Bengkulu Zulkarnain Dali (peci hitam) saat berbincang dengan TribunBengkulu.com dalam program Bincang Tribun belum lama ini. Zulkarnain ikut merespon usulkan kenaikan biaya haji 2023. 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno  (UINFAS) Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd menilai usulan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733 adalah realistis.

Kata Rektor UINFAS Zulkarnain Dali hal tersebut sudah didasarkan perhitungan dan kajian yang matang oleh Kemtenterian Agama (Kemenag) RI.

“Jangan kita hanya melihat sepintas saja, tapi harus dilihat secara objektif usulan BPIH itu. Sebab, usulan itu sudah didasarkan kajian dan perhitungan. Bukan mengada-ada. Saya melihat usulan BPIH tahun 2023 itu realistis dan logis untuk menjaga keseimbangan beban dan keadilan juga. Semua berbasis kebutuhan Jemaah selama di Arab Saudi,” kata Zulkarnain Dali dalam rilisnya kepada TribunBengkulu.com.

Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun 2023 dengan dasar asumsi BPIH mencapai 98.893.909. naik sekitar Rp 514.000 dibanding tahun 2022.

Rinciannya, BPIH yang dibebankan kepada Jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau 70 persen. Sementara, 30 persen sisanya atau senilai Rp 29.700.174 diambil (subsidi) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Dengan komposisi 70 persen BPIH dan 30 persen nilai manfaat tersebut, BPIH yang harus dibayar Jemaah haji naik sekitar Rp 30 juta per Jemaah dibanding tahun lalu. BPIH tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta.

Menurut Zulkarnain Dali, usulan formula BPIH tersebut dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban Jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depan.

Sebab, selama  ini subsidi ke BPIH terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Ditambah lagi, ada kenaikan berbagai komponen kebutuhan seperti harga avtur naik yang berdampak kenaikan biaya transportasi udara, biaya hotel, pemondokan, transportasi darat, catering alat kesehatan dan obat-obatan.

Menurut Zulkarnain Dali, usulan Kementerian Agama terkait BPIH tahun 2023 sudah dilakukan secara transparan. Selain didasarkan kalkulasi, usulan BPIH itu juga sudah didiskusikan bersama pihak-pihak terkait.

Semua kebutuhan biaya bisa diketahui dengan jelas peruntukannya. Tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Di situ kan ada komponen-komponen biaya haji. Jelas peruntukan biaya itu ke mana dan untuk apa. Semua dilakukan secara transparan dan logis. Transparansi ini penting untuk memastikan proses penyelenggaraan ibadah haji ini berjalan dengan baik dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada para Jemaah haji,” beber Ketua PW NU Provinsi Bengkulu ini. 

Oleh karena itu, ia juga mengajak semua pihak agar bisa melihat usulan BPIH ini secara jernih. Sebab, pemerintah tentu tidak akan membuat keputusan yang merugikan Jemaah haji. Negara kata Zulkarnain, pasti akan berupaya memberikan yang terbaik untuk warganya.

“Kita berpikir positif saja. Karena usulan ini kan masih akan dibahas lagi bersama DPR. Dan kita berharap bisa dicapai keputusan terbaik mengenai BPIH tahun ini,” ujar Zulkarnain Dali.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Bengkulu Hari Ini 24 Januari 2023: Berawan, Hujan Sepanjang Hari Wilayah Ini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved