Jasa Insentif Covid 19 Belum Dibayarkan

Jasa Covid-19 Rp 19,9 Miliar Tak Dibayarkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta RSUD- HD Manna Cari Solusi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Selatan, terus memperjuangkan hak-hak para tenaga kesehatan di RSUd HD Manna sampai saat ini belum terbayarkan

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Sekretaris Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Ikhsarudin, Jumat (27/1/2023) menyoroti terkait dengan tuntutan insentif Covid-19 para tenaga kesehatan yang dilayangkan ke DPRD Bengkulu Selatan. 

Meskipun diklaim sudah habis terpakai untuk operasional penanganan Covid-19, namun para nakes masih menunggu etikad baik dari manajemen RSHD Manna agar membayarkan jasa mereka selama melayani atau menangani pasien Covid-19 sejak 2020.

Baik yang berasal dari anggaran Kemenkes RI langsung, maupun yang sudah dikelola BPJS Kesehatan.

"Langkah selanjutnya, kami menunggu etikad baik dari RSHD Manna (manajemen) membayarkan hak kami. Dan menunggu hasil dari DPRD Bengkulu Selatan," jelas Adhe.

Bahkan, kedepannya bila dalam persoalan hak jasa pelayanan ini tidak juga mendapatkan titik temunya dan seluruh nakes sepakat, maka besar kemungkinan perkara ini akan mereka bawa ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau memungkinkan kenapa tidak niat baik itu (lapor APH, red). Tapi ini masih menunggu keputusan bersama dari nakes," tegas Adhe.

Berikut besaran dana transfer Kemenkes RI ke RSHD Manna:

  • Pembayaran Anggaran Tahun 2020 Rp 308.750.000
  • Pembayaran Anggaran Tahun 2021 Rp 18.378.946.000
  • Pembayaran Anggaran Tahun 2022 RpĀ  1.309.173.500

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved