Jasa Insentif Covid 19 Belum Dibayarkan

Jasa Pelayanan Covid-19 di RSHD Manna Tak Diselesaikan, DPRD Bengkulu Selatan Minta APH Usut Tuntas

DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memberikan waktu 90 hari kepada manajemen RSHD Manna untuk menyelesaikan permasalahan jasa pelayanan Covid-19.

|
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim mengatakan jika dalam waktu 90 hari Manajemen RSHD Manna tidak menyelesaikan polemik jasa pelayanan Covid-19, maka DPRD Bengkulu Selatan akan meminta APH usut tuntas anggaran Covid-19 senilai Rp 19,9 miliar. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memberikan waktu 90 hari kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna untuk menyelesaikan polemik jasa pelayanan Covid-19 yang belum terbayarkan.

Jika dalam waktu 90 hari Manajemen RSHD Manna tidak menyelesaikan, maka DPRD Bengkulu Selatan akan mengambil langkah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas anggaran Covid-19 di RSHD Manna yang termasuk di dalamnya ada peruntukan jasa pelayanan Covid-19.

"Kalau hitungan kita baru 30 hari berjalan, artinya masih menyisahkan 60 hari lagi kesempatan RSHD Manna untuk menyelesaikan permasalahan itu (jasa pelayanan Covid-19, red). Jika memang dalam waktu yang kita berikan tidak terselesaikan kita segera meminta kepada APH untuk mengusut tuntas," kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim kepada TribunBengkulu.com, Senin (6/3/2023).

Ditambahkan Barli, sebelum meminta APH mengusut tuntas, terlebih dulu ia akan melakukan pembahasan bersama anggota maupun meminta klarifikasi kembali dengan manajemen RSHD Manna.

"Kita tunggu dulu. Jika sudah waktunya belum terselesaikan. Maka kita akan melakukan pembahasan bersama anggota yang ada di lembaga ini. Dan kembali memanggil pihak terkait (RSHD Manna,red)," ungkap Barli.

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, beberapa kali DPRD Bengkulu Selatan menerima aduan atau laporan dari para nakes yang melakukan pelayanan saat Covid-19, namun hak mereka belum terbayarkan.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunBengkulu.com di lapangan, anggaran tersebut telah diterima oleh pihak RSHD Manna sejak tahun 2020.

Namun, hak daripada para nakes sampai saat ini belum terbayarkan. Padahal, anggaran tersebut sudah diterima dengan total besaran hampir Rp 20 miliar atau tepatnya Rp 19,9 miliar.

Selain ke DPRD Bengkulu Selatan, sejumlah tenaga kesehatan RSHD Manna juga pernah mendatangi Gubernur Bengkulu, melakukan audiensi dengan BPKP Provinsi Bengkulu, maupun yang berkomitmen agar hak tenaga kesehatan dan tenaga lainnya yang terlibat dalam pelayanan selama Covid-19 dibayarkan.

Baca juga: Hak Nakes RSHD Manna Tak Dibayarkan, Anggaran Covid-19 Rp 19,9 Miliar Habis untuk Operasional

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved