Jasa Insentif Covid 19 Belum Dibayarkan
Jasa Covid-19 Rp 19,9 Miliar Tak Dibayarkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta RSUD- HD Manna Cari Solusi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Selatan, terus memperjuangkan hak-hak para tenaga kesehatan di RSUd HD Manna sampai saat ini belum terbayarkan
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, terus memperjuangkan hak-hak para tenaga kesehatan di RSUD HD Manna sampai saat ini belum terbayarkan, terus menjadi sorotan.
Bahkan, DPRD Bengkulu Selatan meminta kepada manajemen rumah sakit untuk segera mencari solusi terkait pembayaran hak para nakes tersebut.
Baca juga: Hak Nakes RSHD Manna Tak Dibayarkan, Anggaran Covid-19 Rp 19,9 Miliar Habis untuk Operasional
"Walaupun Legal Opinion atau padangan hukum dari Kejasaan sudah keluar. Sesuai instruksi setelah hearing masih kita tunggu, dimana pihak manajemen segera mencari solusi pembayaran tersebut," kata Sekretaris Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Ikhsarudi, S.H, kepada TribunBengkulu.com, Jumat (27/1/2023).
Menurut Ikhsarudin, dalam waktu dekat pihaknya juga akan meminta kejelasan terkait dengan hak-hak para nakes yang menjadi gejolak saat ini ke Kementerian Kesehatan dan Kemeterian Keuangan Republik Indonesia.
"Dalam waktu dekat kita akan meminta izin kepada pimpinan, agar meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI, dengan membawah langsung Perwakilan dari tenaga kesehatan tersebut. Mungkin dari penjelasan kemeterian hak-hak tersebut akan jelas dan terpecahkan," ungkap Ikhsarudin.
Diharapkan, dengan proses yang ada para tenaga kesehatan yang ada di RSUD HD Manna untuk tetap bersabar menunggu proses yang ada. Semoga semua ini ada jalan keluar dan solusinya.
Anggaran Covid-19 R 19,9 Miliar Habis
Anggaran Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, ternyata sudah habis untuk operasional.
Sementara hak jasa Covid-19 bagi para Tenaga Kesehatan (nakes), dan tenaga lainnya sejak anggaran Covid-19 Kemenkes RI dikucurkan ke RSHD Manna belum pernah dibayarkan sepeserpun.
Padahal di dalam aturan, ada hak jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan (nakes), cleaning servis dan tenaga lainnya sebesar 40 persen dari anggaran yang dikucurkan Kemenkes RI untuk penanganan Covid-19 di RSHD Manna.
Hal itu terungkap saat hearing manajemen RSHD Manna, nakes dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (24/1/2023) di kantor DPRD Bengkulu Selatan.
Baca juga: Anggaran Covid-19 Rp 19,9 Miliar Habis untuk Operasional, Ini Kata Kajari Bengkulu Selatan
"Iya semua sudah terpakai dan tidak ada tersisa lagi. Semua digunakan untuk operasional RSUD HD Manna," aku Plt Direktur RSHD Manna dr. Debi saat hearing bersama DPRD Bengkulu Selatan.
Menanggapi pernyataan Plt Direktur RSHD Manna jika anggaran Covid-19 Kemenkes RI sudah habis untuk operasional, perwakilan nakes RSHD Manna saat hearing drg. Adhe Ismunandar, Sp.BM, mengaku puas.
Lantaran pertanyaan mereka selama ini mengenai anggaran penanganan Covid-19 Kemenkes RI terjawab sudah.
"Pada intinya dari pertemuan hari ini, kami sudah puas dengan hasil yang kami cari dan pertanyakan. Uang tersebut masih ada atau tidak sudah terjawab," ungkap Adhe.
Jasa Covid-19
Anggaran Insentif Covid-19
Jasa Insentif Covid-19 Belum Dibayarkan
bengkulu selatan
DPRD Bengkulu Selatan
| Sumringah, Insentif Dokter Spesialis RSHUD HD Manna Bengkulu Selatan Cair Meski Sempat Kisruh |
|
|---|
| Manajemen RSUD HD Manna Bengkulu Selatan Diduga Tahan Insentif para Dokter Spesialis |
|
|---|
| Tiga Bulan Insentif Nakes di Bengkulu Selatan Belum Dibayarkan, DPRD Agendakan Panggil Dinkes |
|
|---|
| Jasa Pelayanan Covid-19 di RSHD Manna Tak Diselesaikan, DPRD Bengkulu Selatan Minta APH Usut Tuntas |
|
|---|
| Gelar Pertemuan Malam Hari, Cari Solusi Jasa Covid-19 Nakes RSHD Manna yang Belum Terbayarkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.