Pemda Bengkulu Selatan Maksimalkan PAD dari Sektor Tempat Hiburan dan Perhotelan

Dinas Parawisata (Dispar) Bengkulu Selatan (BS) saat ini terus mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, tempat hiburan dan rest

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Seluruh tempat hiburan di Kabupaten Bengkulu Selatan, mendapatkan pengarahan terkait jam operasi serta aturan pembayaran pajak oleh Polres Bengkulu Selatan, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan DPMPTSP Bengkulu Selatan, Jumat (27/1/2023). 

Dirinya mengaku di Bengkulu Selatan sudah banyak usaha tempat  hiburan, hotel dan restoran.

Hanya saja belum maksimal dalam perolehan PAD. Terutama dalam sektor pajak tempat hiburan dan hotel.

"Kita dukung upaya dinas pariwisata BS untuk peningkatan PAD tersebut," tutur Holman.

Holman mengaku, potensi PAD dari sektor tempat hiburan dan hotel saja, jika semuanya taat pajak bisa miliaran rupiah pertahun hanya saja kenyataannya tahun kalu hanya kisaran Rp 21 juta.

Oleh karena itu, dirinya juga mengimbau semua pengusaha tempar hiburan di Bengkulu Selatan dapat mendukung Pemda Bengkulu Selatan dengan rutin membayar pajak tepat waktu.

"Saya harap, semua pengusaha tempat hiburan dan hotel di BS dapat taat membayar pajak, sehingga PAD yang kita dapatkan dapat makin maksimal," harap Holman.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved