Masa Jabatan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Berakhir Mei, KPU RI Tunjuk Nama Ini Jadi Timsel
Masa jabatan para komisioner KPU Provinsi Bengkulu akan segera berakhir pada bulan Mei 2023 ini.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Masa jabatan para komisioner KPU Provinsi Bengkulu akan segera berakhir pada bulan Mei 2023 ini.
"Akhir masa jabatan KPU Provinsi Bengkulu bulan Mei 2023," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, Minggu (29/1/2023).
KPU RI pun sudah menunjuk 5 orang. Kelima nama Timsel calon anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 telah ditetapkan KPU RI, yakni Asep Sofwan Faturohman Alqap, Firnandes Maurisya, Heri Supriyanto, Nurlianti Muzni dan Sagiman.
Hal ini termuat dalam pengumuman KPU RI nomor : 1/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Penetapan keanggotaan Tim seleksi Calon anggota komisi pemilihan umum Periode 2023 - 2028 tertanggal 27 Januari 2023.
Penetapan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 47 tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten.
DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya Periode 2023 - 2028.
Pengumuman ini pun ditandatangani langsung Ketua KPU RI Asyim Asy Ari. Dalam penjelasannya, KPU RI menyampaikan untuk Tim Seleksi mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Februari sampai dengan April 2023.
"Kepada masyarakat, yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenal rekam jejak Calon Tim Seleksi,".
"Dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov sampai dengan 30 Januari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id," tulis imbauan dalam pengumuman tersebut.
Baca juga: KPU Sebut Jumlah TPS di Kepahiang Bakal Bertambah pada Pemilu 2024
| Marak Iklan Pinjol di Platform Digital, OJK Bengkulu Ingatkan Jangan Tergiur 'Langsung Cair' |
|
|---|
| Menembus Ombak Demi Energi: Cerita di Balik Distribusi BBM ke Pulau Enggano |
|
|---|
| 5 Berita Ekonomi Bisnis Populer Sepekan di Bengkulu, Tren KPR di Gen Z hingga KUR Syariah |
|
|---|
| Kiat Sukses Bisnis Barbershop di Bengkulu: Kuncinya Terus Belajar dan Beradaptasi |
|
|---|
| Kata Pemkot Bengkulu soal Banjir Sering Rendam Jalan Rawa Makmur: Singgung Drainase dan Keruk Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pak-Irwan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.