Kapolda Terlibat Kasus Narkoba
'Buat Bonus Anggota' AKBP Dody Sebut Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Barang Bukti Sabu
'Buat Bonus Anggota' AKBP Dody Sebut Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Barang Bukti Sabu
TRIBUNBENGKULU.COM - AKBP Dody Prawiranegara sebut Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan untuk menukar barang bukti narkotika jenis sabu.
Perintah itu berawal dari laporan AKBP Dody yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi kepada Irjen Teddy mengenai pengungkapan peredaran narkotika pada14 Mei 2022.
Dody pun meminta arahan waktu untuk melaksanakan press release kepada Teddy.
"Pada tanggal 17 Mei 2022, terdakwa mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada saksi Teddy Minahasa Putra untuk meminta petunjuk mengenai waktu pelaksanaan press release penangkapan terkait peredaran narkotika jenis sabu tersebut," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Dody Prawiranegara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/2/2023).
Alih-alih memberikan arahan waktu press releas, Teddy justru memerintahkan agar Dody menuka sebagian sabu tersebut dengan tawas.
"Saksi Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," kata jaksa penuntut umum.
Mendengar perintah itu, Dody kemudian ragu untuk melaksanakannya.
"Terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," ujar JPU.
Kemudian Dody membahas perintah itu dengan orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif.
Syamsul pun menjawab bahwa perintah itu berisiko bagi mereka. Sebab, mereka tak memiliki pengalaman dalam penukaran sabu.
Baca juga: Teddy Minahasa yang Terjerat Narkoba Disebut Polisi Paling Tajir di Indonesia & punya Bisnis Tambang
"Serta tidak memiliki jaringan terkait narkotika jenis sabu," kata jaksa.
Sebagai informasi, dalam perkara ini JPU juga telah membacakan dakwaan bagi tiga terdakwa lainnya.
Ketiga terdakwa itu ialah anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Syamsul Ma'arif; dan Mumamad Nasir.
Dalam kasus ini, Syamsul Ma'arif diketahui berperan sebagai orang kepercayaan Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Sebagai orang kepercayaan, dia bertugas untuk menukar barang bukti 5 ribu gram narkotika berupa sabu dengan tawas.
Irjen Pol Teddy Minahasa
Kapolda Terlibat Kasus Narkoba
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa
AKBP Dody Prawiranegara
Oknum Polisi Terlibat Narkoba
| Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup, Banding Sang Jenderal Ditolak Hakim |
|
|---|
| Melawan! Jenderal Teddy Minahasa Ajukan Banding Tak Terima Dipecat Dari Polri, Ini Respon Kapolri |
|
|---|
| Gelak Tawa Jenderal Teddy Minahasa Bersama Pengacara Jelang Sidang Vonis Kasus Peredaran Narkoba |
|
|---|
| 'Saya Belum Gila' Mami Linda Ingin Buktikan Pernikahan Siri dengan Teddy Minahasa |
|
|---|
| Ingin Buktikan Pernikahan Siri dengan Teddy Minahasa, Mami Linda Minta Pendampingan LPSK & Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.