Heboh Video Kritik Kades

Oknum Kades yang Ancam Konten Kreator Bengkulu Apip Lentuy Merasa Bersalah dan Minta Maaf

Merasa bersalah telah memberikan ancaman kepada konten kreator Apip Lentuy, yang mengkritik perpanjangan jabatan Kepala Desa 9 Tahun.

Tangkapan Video Apip Lentuy
Tangkapan Video Apip Lentuy. Oknum Kades di Bengkulu Selatan yang sempat memberikan ancaman kepada konten kreator Apip Lentuy lantaran mengkritik perpanjangan jabatan Kepala Desa 9 Tahun akhirnya minta maaf. 

Dirinya meminta tidak ada lagi, oknum-oknum yang mengatas namakan Kades mengintimidasi atau menekan dirinya untuk mencari uang.

Untuk diketahui, Apip Lentuy membuat video sindiran tersebut pada Kamis (26/1/2023).

Bahkan, video yang berdurasi satu menit tersebut sudah disukai sebanyak 33,7 ribu.

Para Kades Geram Hingga Paksa Minta Maaf

Video kontent kreator Bengkulu Apip Lentuy mengkritik tuntutan para Kades (Kepala Desa) yang meminta masa jabatan diperpanjang 9 tahun berbuntut panjang.

Dimana, para kades geram atas kontent tersebut yang dituduh telah menyudutkan jabatan seorang kades.

Bahkan, pada Selasa (31/1/2023) Apip Lentuy harus dihadapkan dengan beberapa perwakilan Kepala Desa se-Bengkulu Selatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Herman Sunarnya selaku OPD yang membidangi.

Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Bengkulu Selatan, Tatang SA mengaku, akibat video yang diproduksi oleh Apip membuat geram seluruh Kepala Desa se-Indonesia.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sang pembuat didatangkan dengan syarat sanggup memenuhi tuntutan yang telah disepakati.

"Terus terang semua Kades geram akibat content tersebut. Tetapi namanya Kepala Desa pasti ada kebijakan. Sesuai dengan hasil kebijakan yang bersangkutan kami datangkan dan kami hadapkan secara langsung kepada rekan-rekan Kades sekalian. Dengan itu kami menuntut empat poin," kata Tatang kepada TribunBengkulu.com, Selasa (31/1/2023).

Menurut Tatang, sesuai dengan kesepakatan, 4 poin sebagai tanda maaf Apip antara lain adalah Video yang telah dibuat harus dihapus secara langsung dihadapkan seluruh Kades, Apip harus membuat permohonan maaf melalui akun media sosial.

Apip harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama serta Apip meminta maaf secara langsung kepada Kades yang hadir.

"Semua tuntutan tersebut sudah dipenuhi dan saat ini permasalahan tersebut sudah selesai, dan cukup batas disini aja," ungkap Tatang.


Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved