Polres Kepahiang Bengkulu Ringkus 9 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Musang di awal 2023

Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengamankan 9 tersangka dari kasus pencurian dan narkoba selama giat operasi Musang Nala 2023.

Panji Destama/ TribunBengkulu.com
Kabag Ops Polres Kepahiang AKP George Rudiyanto, saat diwawancarai di ruangannya, terkait Operasi Musang I Nala 2023, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengamankan 9 tersangka dari kasus pencurian dan narkoba selama giat operasi Musang Nala 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Ops Polres Kepahiang, AKP George Rudiyanto usai melakukan anev ops Musang I Nala 2023, Kamis (9/2/2023). 

"Di tahun 2022 untuk target operasi (TO) 12 atau 100 persen, untuk nontarget operasi 79 atau 658 persen. Sedangkan di tahun 2023 ini, meningkat di nontarget operasi 107 atau 900 persen, untuk yang target operasi masih sama 12 TO atau 100 persen," ungkapnya saat diwawancara, Kamis (9/2/2023). 

Lanjutnya, dari operasi Musang I Nala 2023 kasus yang terjadi di Kabupaten Kepahiang yang meningkat yakni kasus pencurian. Seperti pencurian handphone dan sepeda motor untuk target operasi. 

Sedangkan untuk nontarget operasi itu kasus narkoba, dengan 4 orang tersangka yang telah diungkapkan pihaknya. 

"Dengan barang bukti yang cukup lumayan, sepeda motor, satu set komputer serta narkoba berupa 1 paket sedang dan 25 paket kecil. Semua kasus yang diungkapkan saat ini masih terus berjalan proses hukumnya," tuturnya. 

Adanya peningkatan kasus pencurian di Kabupaten Kepahiang, pihaknya juga terus melakukan upayah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas. 

Seperti kegiatan preventif melakukan patroli harkamtibmas, meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli dialogis. 

"Selain itu, kami juga sudah ada aplikasi untuk masyarakat yakni aplikasi Polri Super App, masyarakat bisa melaporkan apapun kepada kami terkait gangguan kamtibmas," jelasnya. 

Aplikasi tersebut, juga bisa digunakan untuk membuat SKCK ataupun SIM, dan membuat laporan dumas. 

"Namun untuk mengambil fisiknya seperti SKCK dan SIM, masyarakat harus mengambilnya di pelayanan Polres Kepahiang," ucapnya. 

Baca juga: 215 ASN di Kabupaten Kepahiang Bengkulu Usulkan Kenaikan Pangkat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved