Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dimulai, Ini yang Harus Disiapkan
Tahapan pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dimulai, Jumat (10/2/2023).
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tahapan pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dimulai, Jumat (10/2/2023).
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Firnandes Maurisya pun memberikan tipsnya bagi semua calon pendaftar yang ingin berkesempatan berkarir jadi komisioner KPU Provinsi Bengkulu.
"Mulai pukul 8 pagi tadi (Jumat 10 Februari 2023) dibuka ya, dan tim di sekretariat standby. Dan kami imbau pendaftar bisa memanfaatkan waktu pendaftaran ini dengan baik. Setelah mendaftar online, segera sampaikan berkas fisiknya ke sini, " kata Fernandes.
Ia menjelaskan, peserta diminta melakukan pendaftaran secara online melalui website https://siakba.kpu.go.id/ Pendaftaran online ini, mengacu pada Keputusan KPU No.68 Tahun 2023. Sehingga ada sejumlah berkas yang harus dipersiapkan, yaitu:
1. Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermaterai (berkas terlampir dalam PKPU)
2. Fotokopi E-KTP
3. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar
4. Daftar riwayat hidup yang dibuat (berkas terlampir dalam PKPU)
5. Legalisir Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
6. Membuat 7 jenis surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai (berkas terlampir dalam PKPU)
7. Surat keputusan pemberhentian dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah jika calon pernah menjadi memiliki jabatan tersebut;
8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit pemerintah
9. Surat keterangan pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, jika calon pernah menjadi anggota partai politik;
| Bupati Rifai Ikut Pantau Pencarian Hari Kedua Anak 4,5 Tahun Hanyut di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Tim SAR Terus Lakukan Pencarian Anak 4,5 Tahun Hanyut di Pantai Padang Burnai Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Kejari Seluma Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dusun Baru |
|
|---|
| Terungkap! Peran Bujang HR Kepala Disperindag Kota Bengkulu Kasus Korupsi Pasar Panorama |
|
|---|
| Sosok-Kekayaan Bujang HR Kepala Disperindag Kota Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Panorama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-timsel-KPU-Provinsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.