Heboh Isu Penculikan Anak

'Ngaku Terpaksa Damai' Isi Surat Damai 5 Sales Jaket Asal Garut Dituduh Penculik Anak di Muratara

Hal ini diungkap Dadang Wahyudin (49) satu dari lima pria Garut penjual jaket yang menjadi korban hoaks penculikan di Kabupaten Muratara.

Editor: Hendrik Budiman
Dokumentasi Warga/TribunSumsel.com
Lima pria yang menjadi korban karena dituduh pelaku penculikan anak saat diselamatkan di kantor Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel, Senin (6/2/2023). 

Ia meminta masyarakat kejadian ini harus menjadi pelajaran ke depan agar tidak terulang lagi aksi main hakim sendiri.

Apalagi, kata dia, Muratara merupakan kabupaten yang dilewati jalan nasional lintas Sumatera, sehingga siapa pun bisa keluar masuk daerah ini.

"Siapapun bisa datang ke Muratara, entah itu pedagang kecil, pejabat, jendral, anggota DPR RI. Tapi yang perlu diperhatikan jika ada permasalahan, warga jangan main hakim sendiri," katanya.

Sebelumnya, lima warga Garut yang merantau berdagang jaket di daerah ini jadi korban amukan massa setelah dikira hendak menculik anak di wilayah Kecamatan Karang Jaya.

Polisi telah menyatakan bahwa dari pemeriksaan dan penyelidikan tidak ada bukti adanya indikasi percobaan penculikan anak dalam kasus ini.

Devi berharap agar permasalahan ini tidak dibesar-besarkan lagi, mengingat kedua belah pihak yakni korban dan pemerintah desa mewakili warga telah sepakat berdamai.

Dia menyadari akibat dari peristiwa itu menimbulkan efek buruk terhadap nama Kabupaten Muratara juga Provinsi Sumatera Selatan karena menjadi sorotan nasional beberapa hari terakhir.

Devi pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas kejadian tersebut, dan mengajak warganya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.

"Ujung-ujungnyo apo, ngerusak namo daerah kito. Kito tinggal di tepi lintas, siapo bae biso datang ke Muratara, jadi jangan main hakim sendiri," tegasnya.

Diberi Rp 30 Juta

Sebagai bentuk kepedulian, 5 sales jaket asal Garut korban hoax penculikan anak di Muratara, Sumatera Selatan diberi Rp 30 juta.

Uang tersebut juga menjadi akhir dari cerita pilu 5 sales asal Gatur tersebut yang sebelumnya diamuk massa dan dijarah karena diduga menjadi pelaku penculikan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kelima pria tersebut bersama Pemerintah Kecamatan Karang Jaya dan lima pemerintah desa yang berkaitan dengan kejadian itu menyatakan sepakat berdamai.

Perdamaian di antara mereka difasilitasi oleh Polres Muratara, Koramil 406-03/Muara Rupit, dan pemerintah daerah setempat.

"Mudah-mudahan ini dapat dimengerti oleh semua, jadi pelajaran kita semua, tentunya sudah melalui mediasi sehingga lahirlah sebuah kesepakatan, kesepahaman, ini menjadi musibah kita semua," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra dalam keterangan pers, Rabu (8/2/2023) petang.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved