Perpanjangan Kontrak PTT Bidan, Apoteker Hingga Dokter di Dinkes Kota Bengkulu Masih Tahap Pendataan
PTT ini terdiri dari berbagai unsur, seperti dokter umum, dokter gigi, apoteker, bidan, perawat, tenaga akuntansi, hingga tenaga administrasi.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Perpanjangan kontrak pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu untuk tahun 2023 masih dalam tahap pendataan.
Plt Kepala Dinkes Kota Bengkulu Dadi Hartono mengatakan, PTT ini terdiri dari berbagai unsur, seperti dokter umum, dokter gigi, apoteker, bidan, perawat, tenaga akuntansi, hingga tenaga administrasi.
Mereka tersebar di Puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Bengkulu, dan UPTD yang ada dibawah Dinkes.
Untuk pengangkatan tahun ini, nantinya juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan, termasuk jumlah PTT dan gaji mereka.
Baca juga: Usut Samisake, Jaksa Penyidik Kejari Bengkulu Datangi Kantor Kelurahan, Periksa Saksi-saksi
"Kalau dananya tidak mencukupi, kemungkinan ada yang dipotong atau tidak dilanjutkan," kata Dadi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (14/2/2023).
Sumber dana untuk menggaji PTT ini juga terbatas. Anggaran yang berasal dari DAK non fisik tak lagi diperbolehkan dialokasi untuk gaji PTT seperti tahun sebelumnya.
Dadi mengatakan, karena keterbatasan sumber penganggaran ini, pihaknya tak bisa berbuat banyak terkait PTT yang ada di Kota Bengkulu.
Karena itu, kemungkinan nanti akan ada PTT yang dipotong atau tidak dilanjutkan.
"Kalau kita paksakan SK-nya juga akan bermasalah di kemudian hari," pungkasnya.
| Will Hopi Jadi Kadis Perikanan Kota Bengkulu, Pesan Pj Sekda: Rajin Turun ke Bawah, Cari Anggaran |
|
|---|
| Pemkot Bengkulu Lantik 7 Pejabat Eselon II, Kepala Dinas hingga Staf Ahli, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Pedagang Pasar Minggu Tanggapi Rencana Penertiban oleh Pemkot Bengkulu |
|
|---|
| Dishub Tambah 800 Unit Pemasangan Lampu Jalan Terangi Kota Bengkulu |
|
|---|
| 52 Kios Ilegal di Pasar Panorama Disita Kejari Bengkulu, Bagaimana Nasib Pedagangnya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Dinkes-Kota-Bengkulu-Dadi-Hartono.jpg)