Perpanjangan Kontrak PTT Bidan, Apoteker Hingga Dokter di Dinkes Kota Bengkulu Masih Tahap Pendataan

PTT ini terdiri dari berbagai unsur, seperti dokter umum, dokter gigi, apoteker, bidan, perawat, tenaga akuntansi, hingga tenaga administrasi.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra
Plt Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Dadi Hartono. Dia mengatakan pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu untuk tahun 2023 masih dalam tahap pendataan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Perpanjangan kontrak pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu untuk tahun 2023 masih dalam tahap pendataan.

Plt Kepala Dinkes Kota Bengkulu Dadi Hartono mengatakan, PTT ini terdiri dari berbagai unsur, seperti dokter umum, dokter gigi, apoteker, bidan, perawat, tenaga akuntansi, hingga tenaga administrasi.

Mereka tersebar di Puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Bengkulu, dan UPTD yang ada dibawah Dinkes.

Untuk pengangkatan tahun ini, nantinya juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan, termasuk jumlah PTT dan gaji mereka.

Baca juga: Usut Samisake, Jaksa Penyidik Kejari Bengkulu Datangi Kantor Kelurahan, Periksa Saksi-saksi

"Kalau dananya tidak mencukupi, kemungkinan ada yang dipotong atau tidak dilanjutkan," kata Dadi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (14/2/2023).

Sumber dana untuk menggaji PTT ini juga terbatas. Anggaran yang berasal dari DAK non fisik tak lagi diperbolehkan dialokasi untuk gaji PTT seperti tahun sebelumnya.

Dadi mengatakan, karena keterbatasan sumber penganggaran ini, pihaknya tak bisa berbuat banyak terkait PTT yang ada di Kota Bengkulu.

Karena itu, kemungkinan nanti akan ada PTT yang dipotong atau tidak dilanjutkan.

"Kalau kita paksakan SK-nya juga akan bermasalah di kemudian hari," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved