Seleksi Paskibraka Tahun Ini Digelar Online, Simak Penjelasan Kepala Kesbangpol Seluma Bengkulu
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun 2023 ini seleksi calon pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan digelar secara online.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun 2023 ini seleksi calon pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan digelar secara online.
Leading sektor yang melaksanakan pun berubah. Jika sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), untuk tahun ini dilaksanakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Iya, untuk tahun ini kami yang menyelenggarakan seleksi Paskibraka ini," ujar Kepala Kesbangpol Seluma Bengkulu, Dadang Kosasi, Selasa (14/2/2023).
Sesuai hasil rakor kata Dadang, ada tujuh tahapan untuk seleksi calon Paskibraka ini. Ketujuh tahapan ini semua dilaksanakan secara online.
Namun untuk melaksanakan ini pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi ke Disparpora, mengingat sebelumnya pelaksana seleksi Paskibraka ini adalah Disparpora.
“Karena kami ini baru tahun ini sebagai penyelenggara jadi akan koordinasi dulu ke Disparpora juga pak Sekda, terkait teknisnya dan juklak seleksi ini," kata Dadang.
Sesuai petunjuk tahapan seleksi ini akan dimulai pada Februari. Untuk itu pihaknya mulai akan mempersiapkan segala kebutuhannya.
Koordinasi ke Disparpora akan segera dilakukan, mengingat anggaran untuk pelaksanaan seleksi ini masih diplot di Disparpora.
"Proses seleksi ini dilaksanakan terbuka dan transparan. Nanti ada aplikasi khusus untuk memantau proses seleksi ini. Peserta maupun masyarakat dapat langsung melihat atau memantau lewat aplikasi ini nantinya," jelas Dadang.
Baca juga: Terancam Diputus, 2500 Warga Seluma Bengkulu Menunggak Listrik, Total Tagihan Capai Rp 500 Juta
| Peran Toto Suharto Pimpinan KJPP Mark Up Harga Pembebasan Lahan Tol Bengkulu |
|
|---|
| Dari Gubuk 3x3 Meter Jadi Pos Kamling Juara, Bukti Kompak Warga RT 19 Kota Bengkulu Jaga Keamanan |
|
|---|
| Lagi! Eks Dirut PT Ratu Samban Mining Jadi Tersangka ke-13 Kasus Korupsi Tambang Bengkulu |
|
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pimpinan KJPP Jadi Tersangka Keempat Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.