Seleksi Paskibraka Tahun Ini Digelar Online, Simak Penjelasan Kepala Kesbangpol Seluma Bengkulu

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun 2023 ini seleksi calon pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan digelar secara online.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi. Ada tujuh tahapan untuk seleksi calon Paskibraka ini. Ketujuh tahapan ini semua dilaksanakan secara online. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun 2023 ini seleksi calon pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan digelar secara online.

Leading sektor yang melaksanakan pun berubah. Jika sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), untuk tahun ini dilaksanakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Iya, untuk tahun ini kami yang menyelenggarakan seleksi Paskibraka ini," ujar Kepala Kesbangpol Seluma Bengkulu, Dadang Kosasi, Selasa (14/2/2023).

Sesuai hasil rakor kata Dadang, ada tujuh tahapan untuk seleksi calon Paskibraka ini. Ketujuh tahapan ini semua dilaksanakan secara online.

Namun untuk melaksanakan ini pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi ke Disparpora, mengingat sebelumnya pelaksana seleksi Paskibraka ini adalah Disparpora.

“Karena kami ini baru tahun ini sebagai penyelenggara jadi akan koordinasi dulu ke Disparpora juga pak Sekda, terkait teknisnya dan juklak seleksi ini," kata Dadang.

Sesuai petunjuk tahapan seleksi ini akan dimulai pada Februari. Untuk itu pihaknya mulai akan mempersiapkan segala kebutuhannya.

Koordinasi ke Disparpora akan segera dilakukan, mengingat anggaran untuk pelaksanaan seleksi ini masih diplot di Disparpora.

"Proses seleksi ini dilaksanakan terbuka dan transparan. Nanti ada aplikasi khusus untuk memantau proses seleksi ini. Peserta maupun masyarakat dapat langsung melihat atau memantau lewat aplikasi ini nantinya," jelas Dadang.

 

Baca juga: Terancam Diputus, 2500 Warga Seluma Bengkulu Menunggak Listrik, Total Tagihan Capai Rp 500 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved