Seleksi KPU Provinsi Bengkulu

11 PNS Daftar Sebagai Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Timsel: Ada Persyaratan Harus Dipenuhi

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya menyampaikan dari 68 orang peserta seleksi, 11 diantaranya adalah PNS.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya menyampaikan dari 68 orang peserta seleksi, 11 diantaranya adalah PNS. 

Dan saat ini, Timsel sedang menyeleksi berkas 68 peserta sebelumnya, jumlah pelamar yang telah mengakses aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebanyak 302 orang.

Namun, hanya 68 orang yang melengkapi berkas, dan menyerahkan dokumen ke Timsel. 

Kemudian, setelah seleksi administrasi, akan dilanjutkan ke tahapan tes seleksi yakni tes tertulis berupa tes CAT dan esai, tes psikologi kesehatan dan wawancara.

"Pasti, karena dia ASN, dan ini KPU selain soal Pemilu, harapan mereka tetap diposisi netral. Tidak terganggu netralitas sebagai penyelenggaraan, bila nanti mereka lolos sebagai anggota KPU, " harapnya. 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved